Home / Daerah / Hukum / Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

Cetak Advokat Profesional, BPW PERADIN Jateng Sukses Gelar PKPA dan UPA Angkatan Pertama Tahun 2026

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jawa Tengah- Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Fakultas Syariah dan Ekonomi, Institut Agama Islam atau IAI Al Muhammad Cepu, sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang di pusatkan di Hotel Pringgosari Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar pada Sabtu dan Minggu (30-31 Mei 2026)

Adapun kegiatan pada 30-31 Mei 2026 ini merupakan bagian rangkaian agenda yang di selenggarakan sejak awal Bulan April 2026 dengan sesi pemaparan materi-materi PKPA oleh narasumber yang berkompeten dan pengalaman dalam ilmu hukum, kemudian di tutup dengan sesi materi terakhir tentang Praperadilan dan Yudicial review oleh Boyamin Saiman, S.H yang juga merupakan Wakil Ketua BPP PERADIN sekaligus menutup rangkaian agenda PKPA BPW PERADIN tahun 2026 angkatan 1 (pertama).

Sementara, sebelum sesi ujian Profesi Advokat (UPA) BPW PERADIN Jawa Tengah di mulai, sejumlah arahan dan pembekalan di sampaikan langsug oleh Boyamin Saiman, S.H mewakili BPP PERADIN, Nuning Ritwanita Priliastuti, SH, MH sebagai Ketua BPW PERADIN Jawa Tengah, Prihadi, SH merupakan Penasehat BPW PERADIN Jateng, Agus Yusuf Ahmadi, SH, MH, CMe, CLA sebagai Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Umar Jauhari, S.H selaku Sekretaris BPW PERADIN Jateng dan turut hadir untuk berbagi pengalaman sejumlah Advokat dan Pengurus BPW PERADIN Jawa Tengah, serta 16 orang Peserta Calon Advokat.

Dalam kesempatan ini, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, selaku Ketua Bidang Pendidikan Profesi sekaligus Ketua Panitia PKPA dan UPA, menyampaikan bahwa PKPA telah di gelar selama bulan April – Mei 2026, dan UPA kita laksanakan 31 Mei 2026.

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

“Pelaksanaan PKPA dan UPA ini bertujuan meciptakan advokat-advokat yang profesional dan handal dalam bidang hukum, juga advokat yang memiliki kepekaan atas dinamika sosial masyarakat dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”, ungkap Yusuf sapaan akrabnya sekaligus sebagai Managing partner Kantor Advokasi Hukum dan HAM, LBH SAPU JAGAD pada Minggu (31/5/2026)

Baca juga :   Anggaran Dipotong Pusat Rp2,45 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Efisiensi di Jabar

Ia (Yusuf-red) juga menjelaskan, Advokat berstatus sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri di atur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, di pertegas dalam pembaharuan sistem peradilan pidana nasional melalui Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai bagian dari KUHAP baru yang menyatakan bahwa advokat menjalankan tugas penegakan hukum dan memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“BPW PERADIN JawaTengah akan menggelar PKPA dan UPA lagi pada Bulan Juli/Agustus 2026, pendaftaran kami buka mulai 1 Juni 2026 dan ada program beasiswa khusus PKPA dan beasiswa khusus Sarjana Hukum fress graduate dengan nilai cumlaude, juga beasiswa lainya.

Informasi PKPA selanjutnya bisa hubungi Call center kami 0816676507 untuk konsultasi dan konfirmasi PKPA dan UPA”, jelas Yusuf. (*)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Seni & Budaya

Kepala Desa Sanggaran Galeh Mengucapkan Selamat & Sukses Kenduri SKO Kumun Debai 2025

Daerah

Diduga Dilindungi Oknum, Tambang Ilegal Bangka Tengah Dilaporkan ke Mabes Polri

Komunitas

Berbagi Bahagia Di Bulan Ramadhan, Komunitas Sahabat Pena Reskrim Kerinci Sungai Penuh Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan

Dinamika

Bulog Gelar Pangan Murah Dukung TMMD ke-126 

Advetorial

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 78, HIMTAS NUSA Gelar Perlombaan

Advetorial

Tiket Masuk Murah,Wisata Aura Taman Bunga RKE Ramai Pengunjung
Meutya Hafid Targetkan 12 Juta Talenta Digital, Dorong Perempuan Kuasai Teknologi AI

AI

Meutya Hafid Targetkan 12 Juta Talenta Digital, Dorong Perempuan Kuasai Teknologi AI

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III