Home / Sungai Penuh

Senin, 10 November 2025 - 11:32 WIB

Dishub Sungai Penuh Tegaskan Aturan Resmi Retribusi Parkir

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh mewajibkan seluruh aktivitas parkir di wilayah kota menggunakan karcis resmi.

Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca juga: Walikota Alfin Resmi Buka Jambore PKK & Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa setiap juru parkir dan relawan parkir harus menerapkan tarif resmi yang telah di tetapkan pemerintah daerah, yaitu:

Baca juga :   Walikota Sungai Penuh Alfin Ziarah ke Makam Pahlawan

Kendaraan Roda Dua: Rp1.000 per sekali parkir

Kendaraan Roda Empat: Rp2.000 per sekali parkir

Parkir Khusus Roda Empat: Rp3.000 per sekali parkir

Dafri menekankan, karcis resmi parkir menjadi bukti pembayaran sah sekaligus sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh.

Ia juga mengajak masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi kepada petugas sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga :   Inspektur Kota Sungai Penuh Siap Sukseskan SPI KPK 2025

“Petugas atau relawan parkir yang tidak mengikuti aturan akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dafri.

Dinas Perhubungan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan transparan, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Sungai Penuh.(Emi)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Advetorial

Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD
Pasca Penertiban, Pasar Bajure Rapi dan Teratur, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung

Sungai Penuh

Pasca Penertiban, Pasar Bajure Rapi dan Teratur, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung

Inspiratif

MPLS Ramah 2026 Resmi Dimulai, SMP Negeri 2 Sungai Penuh Sambut 227 Peserta Didik Baru dengan Semangat Belajar

Jambi

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Diskusi Rabuan Roadshow TAG Provinsi Jambi

Komunitas

Ramadhan Berkah, Bersama Dewan Pembina & Penasehat WIM Bagi-bagi Takjil

Advetorial

Wako Ahmadi : Kita Wujudkan Jambi Mantap & Kota Sungai penuh Berkeadilan

Daerah

Tolak Tandatangani Piagam Kejuaran Oreon Cup 1, Ini Alasan Kadisdik Kota Sungai Penuh

Kesehatan

Direktur RSUD MHAT Sungai Penuh Minta Karyawan Bekerja Sepenuh Hati Dan Tingkatkan Mutu Pelayanan