Home / Daerah / Sungai Penuh

Minggu, 1 Oktober 2023 - 10:56 WIB

Tolak Tandatangani Piagam Kejuaran Oreon Cup 1, Ini Alasan Kadisdik Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Terkait pemberitaan di media online Pasca diadakan kejuaraan Oreon CUP 1 Taekwondo Antar Pelajar Se-kota Sungai Penuh Minggu 27 Agustus bulan lalu, yang memberitakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menolak menandatangani piagam peserta atlet.

Hal inipun membuat kadis pendidikan kota sungai Khaidirman S.Pd, MSi angkat bicara memberikan keterangan secara detail, kepada awak media, Sabtu (30/9/23).

Adapun penyebab piagam tersebut tidak bisa ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh perlu adanya kroscek.

“Kita tidak bisa menghambat persoalan kinerja maupun prestasi seperti piagam, kita sangat mendukung, akan tetapi ini perlu penjelasan yang layak soal legalitas piagam itu sendiri. Kalau saya tandatangani hal itu, kalau kalau tidak bermanfaat untuk para atlet nantinya gimana, siapa yang tanggung jawab, siapa yang dirugikan, saya atau atlet” ujarnya Kadis pendidikan.

Selain itu, dia juga menyarankan agar prosedur legalitas dijalankan dengan baik.

Baca juga :   Renold Isra: RRI Dukung TMMD, Sebarkan Semangat Kebangsaan

“Disitu yang menyelenggarakan  siapa, Dinas Pendidikan atau Dispora, atau Cabang Olahraga dimaksud, sistem Koordinasi yang baik dan benar sangat diapresiasi dimanapun. Coba kita koordinasikan dengan baik soal ini, soal prestasi tidak ada yang tidak mendukung. saya yakin dan percaya ini ada hal yang tidak beres dan ingin bikin rusuh termasuk memecah belah keadaan masyarakat” Ungkapnya Kadis Pendidikan.

“Kalau pesertanya mengatas namakan pribadi atau bukan atas nama Sekolah, maka yang berwenang mengeluarkan Piagam adalah  Cabor, Koni atau Dispora itu masuk akal. Bilamana  kepanitian melibatkan Dinas Pendidikan maka disitu ada kewenangan Kadis Disdik Kota Sungai Penuh.” bebernya.

Sebelum kegiatan tersebut diadakan, Dinas Pendidikan belum didatangi menyangkut kegiatan yang dimaksud. Hal ini merupakan adanya dugaan kejanggalan yang terjadi. Tukasnya.

“Untuk diketahui, sebelum diadakan kegiatan itu, belum ada satu orangpun yang ketemu mendatangi kami, hingga saat ini, untuk minta menandatangani Piagam tersebut tidak ada yang datang. Tapi, informasi yang beredar di tengah publik tidak sesuai dengan hal yang sebenarnya. Jangan adu domba, tidak boleh menyudutkan dan mengolah isu yang tidak benar”pungkas Kadis pendidikan.

Baca juga :   Pilkades Serentak Kerinci Tahun 2022, Hendri Jumiral Kembali Pimpin Desa Pancuran Tiga

Menanggapi hal ini PLT Ketua KONI Kota Sungai Penuh Khairi menjelaskan, bahwa kegiatan itu cabor yang melaksanakan, didalamnya juga terdapat grup.

“Memang isu yang beredar ini menjadi sorotan, akan tetapi yang membuat kegiatan itukan cabor, didalamnya ada grup, tetapi soal atlet yang masih status pelajar memang ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan. Tapi, ada tidak mengusulkan izin pelajar mengikuti kegiatan tersebut atau melibatkan Dinas Pendidikan. Kalau tidak ada ya wajar tidak mau di tandatangani, masalahnya ini soal tanggung jawab” pungkas Khairi secara singkat. (Pro)

Berita ini 124 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kabid Propam Polda Jambi Gelar Kunjungan dan Baksos ke Suku Anak Dalam

Advetorial

Pj. Bupati Kerinci Asraf Buka Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri ISPE 2022

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi

Dinamika

Alumni SDN 5 Sungai Penuh Angkatan 81 Gelar Reuni Perdana

Daerah

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Mulai Digelar Polres Metro Tangerang Kota, Berikut Sasarannya

Jambi

Ciptakan Lingkungan yang Aman Polda Jambi Laksanakan Operasi Pekat II Siginjai 2025

Daerah

Daftar di Gerindra, Alfin : Termotivasi Ingin Membangun Kota Sungai Penuh