Home / Daerah / Hukum / Jambi / Kriminal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Jakarta-Jambi, 43 Motor Dijual ke Bungo

koransakti - Penulis

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, saat menunjukkan barang bukti puluhan motor hasil curian yang akan dikirim ke Jambi. (Sumber: Instagram @polrestrojakut)

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, saat menunjukkan barang bukti puluhan motor hasil curian yang akan dikirim ke Jambi. (Sumber: Instagram @polrestrojakut)

koransakti.co.id – Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi yang beroperasi antara DKI Jakarta dan Jambi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 43 unit sepeda motor hasil curian.

Motor-motor tersebut dicuri dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, kemudian dijual kepada para penadah di Kabupaten Bungo, Jambi.

Lima Penadah di Jakarta Ditangkap

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap lima orang tersangka yang berperan sebagai penadah di Jakarta. Berkas perkara kelimanya bahkan sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini:

  • RS: Berperan sebagai penadah utama yang menampung motor hasil curian.
  • R dan Z: Bertugas mengirimkan motor dari RS ke pihak ekspedisi.
  • S dan L: Merupakan petugas ekspedisi yang mengatur pengiriman motor curian ke Bungo, Jambi.
Baca juga :   Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Peringatan HUT ke-79

“Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan,” ujar James, Selasa (7/10/2025).

Berawal dari Laporan Pencurian di Tanjung Priok

Pengungkapan sindikat besar ini berawal dari sebuah laporan pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 5 Agustus 2025. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satuan Reskrim Polrestro Jakut berhasil melacak keberadaan sebuah perusahaan ekspedisi di Jakarta Timur.

Saat petugas menggerebek lokasi ekspedisi tersebut, mereka menemukan motor yang dicuri beserta empat unit motor lainnya yang sudah siap untuk dikirim ke Kabupaten Bungo.

Baca juga :   Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati ke Ponpes Wilayah Indonesia

Tujuh Pelaku Masih Buron

Meskipun lima penadah di Jakarta sudah tertangkap, sindikat ini masih memiliki jaringan yang luas. Polisi kini telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai buronan (DPO).

  • Dua orang (N dan J): Berperan sebagai “pemetik” atau eksekutor pencurian motor di lapangan.
  • Lima orang lainnya: Berperan sebagai penadah akhir di Kabupaten Bungo.

“Kelima orang ini (penadah di Bungo) sedang dikejar oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi,” tambah James.

baca juga TNI Manunggal Membangun Desa ke-126 Resmi Dibuka  – Koran Sakti

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan.

Advetorial

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III

Daerah

Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan Drainase Box Culvert Desa Koto Baru Asal Jadi

Sungai Penuh

Pimpinan dan Anggota DPRD Beserta Jajaran Sekretariat DPRD Takziah kediaman Alm. Dahkir Yahya, S.Pd., M.M

Sungai Penuh

Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027

Advetorial

Walikota Alfin Resmi Buka Jambore PKK & Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Kerinci

LSM PEDAS dan FAKTA Unjuk Rasa Desak Imigrasi Kerinci Usut Dugaan Calo, Pungli hingga Gratifikasi

Daerah

Berhasil Di Bidang Pelayanan Publik, Manager Humas PLTA KMH Aslori Ilham Terima Piagam Penghargaan Dari PWI Jambi