koransakti.co.id – Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi yang beroperasi antara DKI Jakarta dan Jambi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 43 unit sepeda motor hasil curian.
Motor-motor tersebut dicuri dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, kemudian dijual kepada para penadah di Kabupaten Bungo, Jambi.
Lima Penadah di Jakarta Ditangkap
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap lima orang tersangka yang berperan sebagai penadah di Jakarta. Berkas perkara kelimanya bahkan sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini:
- RS: Berperan sebagai penadah utama yang menampung motor hasil curian.
- R dan Z: Bertugas mengirimkan motor dari RS ke pihak ekspedisi.
- S dan L: Merupakan petugas ekspedisi yang mengatur pengiriman motor curian ke Bungo, Jambi.
“Kelima tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan,” ujar James, Selasa (7/10/2025).
Berawal dari Laporan Pencurian di Tanjung Priok
Pengungkapan sindikat besar ini berawal dari sebuah laporan pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 5 Agustus 2025. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satuan Reskrim Polrestro Jakut berhasil melacak keberadaan sebuah perusahaan ekspedisi di Jakarta Timur.
Saat petugas menggerebek lokasi ekspedisi tersebut, mereka menemukan motor yang dicuri beserta empat unit motor lainnya yang sudah siap untuk dikirim ke Kabupaten Bungo.
Tujuh Pelaku Masih Buron
Meskipun lima penadah di Jakarta sudah tertangkap, sindikat ini masih memiliki jaringan yang luas. Polisi kini telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai buronan (DPO).
- Dua orang (N dan J): Berperan sebagai “pemetik” atau eksekutor pencurian motor di lapangan.
- Lima orang lainnya: Berperan sebagai penadah akhir di Kabupaten Bungo.
“Kelima orang ini (penadah di Bungo) sedang dikejar oleh Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi,” tambah James.
baca juga TNI Manunggal Membangun Desa ke-126 Resmi Dibuka – Koran Sakti















