Home / Jakarta / Komunitas

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:19 WIB

Diterima Dewan Pers, PJS Konsultasi Pendaftaran Konstituen

koransakti - Penulis

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba : ” PJS akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14-15 Mei 2025 yang dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta.

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi diterima oleh Dewan Pers dalam rangka konsultasi terkait rencana pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers. Penerimaan ini berlangsung bersamaan dengan organisasi pers lain, yaitu Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN). Pertemuan yang digelar pada Rabu (30/04) tersebut menandai langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi organisasi di kancah pers nasional.

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus, menyambut baik niat kedua organisasi pers tersebut untuk menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang.

Dalam arahannya, Sapto menjelaskan bahwa hingga saat ini Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam tahap draf dan belum disahkan, menggantikan SOW yang berlaku sejak 2008.

“Perubahan signifikan terjadi pada jumlah pengurus daerah atau cabang. Sebelumnya minimal 10 daerah, kini harus mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan harus sudah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.

Ia mempertegas, ini masih dalam bentuk draf dan belum disahkan oleh Dewan Pers. Dirinya berharap SOW baru ini dapat segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.

Baca juga :   Menko Polkam Apresiasi Kejagung Atas Penyitaan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama sejumlah pengurus, antara lain Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman Hangga Oktafandany.

Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS telah memiliki keanggotaan aktif sebanyak 1.117 orang yang tersebar di 26 provinsi.

Mahmud menegaskan bahwa secara administratif, PJS telah memenuhi 90 persen persyaratan yang tercantum dalam draf aturan baru Dewan Pers dan siap mendaftar sebagai konstituen meskipun ada beberapa aturan yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya.

“Setelah pertemuan ini, DPP akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk menentukan langkah strategis terkait aturan baru SOW yang akan disahkan Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan, hasil pertemuan ini, DPP akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat DPD untuk memastikan seluruh pengurus memahami dan siap menjalankan aturan baru tersebut.

“Koordinasi ini penting agar persiapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” tambahnya.

Baca juga :   Walikota Sungai Penuh Sambut Tim Verifikasi Kota Sehat

*HUT, Rapimnas dan UKW*

Selain persiapan pendaftaran, PJS juga tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang akan digelar di Jakarta. Acara ini direncanakan akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan dihadiri oleh Ketua serta anggota Dewan Pers periode lama dan baru, yang akan dilantik oleh Presiden pada hari yang sama. Usai perayaan HUT, DPP langsung menggelar Rapimnas dalam rangka menyikapi draf SOW yang akan diberlakukan saat PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers nanti.

Selanjutnya, PJS juga akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14-15 Mei 2025. UKW ini dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Rencana pelaksanaan UKW telah disampaikan kepada anggota dan staf Dewan Pers saat Ketua Umum memaparkan kondisi terkini PJS.

“UKW merupakan program utama kami dalam mewujudkan visi PJS, yaitu menjadikan setiap pengurus dan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers,” tegas Mahmud.

Dengan hasil pertemuan ini, dirinya berharap seluruh pengurus di semua tingkatan segera melakukan pembenahan menyeluruh untuk menyongsong rencana pendaftaran tersebut. (Sumber : DPP PJS)

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komunitas

Pegiat Pertanian Organik Kota Sungai Penuh Mulai Berproduksi

Ekonomi

PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih

Komunitas

Ramadhan Berkah, Bersama Dewan Pembina & Penasehat WIM Bagi-bagi Takjil

Jakarta

Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali : Networking Antar Instansi, Modal Keamanan dan Pertahanan Bangsa 

Advetorial

Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Mukarromah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Komunitas

Sholat Idul Fitri Pertama di Masjid Al Khaeron

Jakarta

Icha Christy Gaet Dua Artis Senior Sekaligus