Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:19 WIB

Finalisasi Pembahasan RANPERDA APBD Perubahan T.A 2024

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh telah menyelesaikan pembahasan, Rabu (21/08/24).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi. Hadir para anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh, Sekda Alpian sekaligus Ketua TAPD Kota Sungai Penuh, serta jajaran TAPD Kota Sungai Penuh lainnya.

Baca juga :   PT. KMH Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

Finalisasi pembahasan ini merupakan salah satu langkah penting yang bertujuan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini mencakup berbagai sektor, termasuk program-program yang telah disepakati telah menjadi acuan dalam penyusunan APBD untuk tahun anggaran yang akan datang, sehingga pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca juga :   Johan Murod Dewan Pembina KBO Babel, Pejuang Bangka Belitung Tutup Usia Wasiat Dimakamkan di TPU Bukit Lama

Dengan terselesaikannya tahapan ini, diharapkan seluruh Stakeholder Kota Sungai Penuh dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dirancang demi kemajuan Kota Sungai Penuh. (Pro)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh

Pemerintahan

Ibu-ibu di Talang Lindung Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Eco Enzym

Advetorial

TNI Peduli Pendidikan, DANDIM 0417 Kerinci Hadiri Penyerahan Bantuan Program Dumisake

Kerinci

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

Advetorial

Jalan Santai Bersama Irjen. Pol (Purn) Drs.H.Syafril Nursal, SH.MH, Suatu Kehangatan Persatuan di Tengah Masyarakat

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik Sekda dan 58 Orang Pejabat Lingkup Pemkot Sungai Penuh

Advetorial

INUL DARATISTA KOMENTARI KONTEN BELAJAR HUKUM PAPA ZIDAN DAN ADVOKAT ENDANG HADRIAN

Pemerintahan

Wako Alfin: “Jadikan Otonomi Daerah sebagai Sarana Mempercepat Pemerataan Pembangunan”