Home / Sungai Penuh

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 yang di gelar di ruang rapat rektor IAIN Kerinci, Rabu (25/02).

FGD ini secara khusus membahas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam mengakui serta mengakomodasi hukum adat dan nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Maswan, SE, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta civitas akademika IAIN Kerinci.

Forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengkaji serta mengimplementasikan kebijakan publik berbasis nilai sosial dan kearifan lokal, khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Hutri Randa mengapresiasi terselenggaranya FGD sebagai ruang dialog yang konstruktif dan inklusif.

Baca juga :   Ketua IWO Krc-Supen : Jangan Giring Opini Rusak Reputasi Organisasi Kami

Menurutnya, pembahasan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat sangat relevan dengan karakter sosial budaya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

“Forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan menggali berbagai pandangan agar penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025 benar-benar sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal regulasi daerah agar mampu menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga harmonisasi antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang telah lama hidup dan di praktikkan masyarakat.

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Persiapan Kafilah Menuju MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pertukaran gagasan. Para peserta berharap FGD ini dapat melahirkan rekomendasi konkret guna mendukung penerapan kebijakan yang lebih responsif, partisipatif, dan berakar pada kearifan lokal. (Ak)

Baca juga: Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi & Ketua TP-PKK Herlina dianugrahi Gelar Kehormatan Keraton Surakarta Hadiningrat

Kerinci

Hearing Komisi II DPRD Sungai Penuh dengan DPRD Kerinci Terkait Kincay Plaza dan Dana Gempa 

Advetorial

Wako Ahmadi Paparkan Upaya Pengendalian & Kestabilan Harga Menjelang Ramadhan

Advetorial

Kenduri Adat Desa Sembilan, Junjung Nilai Adat dan Kebersamaan 

Sungai Penuh

Wako Alfin Serahkan Bibit Kopi kepada 11 Koptan RKE

Daerah

Oknum Sekdes Lecehkan Anak Disabilitas, Keluarga Korban Laporkan ke APH

Sport

Walikota Hadiri Turnamen Sepakbola

Advetorial

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejati Jambi