Home / Sungai Penuh

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 yang di gelar di ruang rapat rektor IAIN Kerinci, Rabu (25/02).

FGD ini secara khusus membahas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam mengakui serta mengakomodasi hukum adat dan nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Maswan, SE, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta civitas akademika IAIN Kerinci.

Forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengkaji serta mengimplementasikan kebijakan publik berbasis nilai sosial dan kearifan lokal, khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Hutri Randa mengapresiasi terselenggaranya FGD sebagai ruang dialog yang konstruktif dan inklusif.

Baca juga :   14 Tahun Menanti Tanah Suci, Pasangan Pemilik Rumah Makan di Sungai Penuh Akhirnya Berangkat Haji Bersama

Menurutnya, pembahasan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat sangat relevan dengan karakter sosial budaya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

“Forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan menggali berbagai pandangan agar penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025 benar-benar sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal regulasi daerah agar mampu menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga harmonisasi antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang telah lama hidup dan di praktikkan masyarakat.

Baca juga :   Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pertukaran gagasan. Para peserta berharap FGD ini dapat melahirkan rekomendasi konkret guna mendukung penerapan kebijakan yang lebih responsif, partisipatif, dan berakar pada kearifan lokal. (Ak)

Baca juga: Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Tanam Perdana Padi Teknologi PM AAS di Sungai Penuh, Dorong Modernisasi Pertanian
Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Advetorial

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pengukuhan PP3D

Inspiratif

Rangkaian Acara Jambore PKK dan Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Advetorial

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh

HUT RI ke-81, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kekompakan ASN Lewat Lomba Tradisional

Politik

Foto Editan Ahmadi Zubir dituding Nikah Siri Beredar

Advetorial

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT Kota Sungai Penuh