Home / Sungai Penuh

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 yang di gelar di ruang rapat rektor IAIN Kerinci, Rabu (25/02).

FGD ini secara khusus membahas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam mengakui serta mengakomodasi hukum adat dan nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Maswan, SE, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta civitas akademika IAIN Kerinci.

Forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengkaji serta mengimplementasikan kebijakan publik berbasis nilai sosial dan kearifan lokal, khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Hutri Randa mengapresiasi terselenggaranya FGD sebagai ruang dialog yang konstruktif dan inklusif.

Baca juga :   Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Kodim Kerinci Capai 30 Persen

Menurutnya, pembahasan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat sangat relevan dengan karakter sosial budaya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

“Forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan menggali berbagai pandangan agar penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025 benar-benar sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal regulasi daerah agar mampu menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga harmonisasi antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang telah lama hidup dan di praktikkan masyarakat.

Baca juga :   Wawako Antos Ikuti Rakor Penanganan Bencana Tahun 2022

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pertukaran gagasan. Para peserta berharap FGD ini dapat melahirkan rekomendasi konkret guna mendukung penerapan kebijakan yang lebih responsif, partisipatif, dan berakar pada kearifan lokal. (Ak)

Baca juga: Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Peringatan HUT Ke-78 RI, Ketua DPRD : Momentum Tepat Memaknai Nilai-nilai Perjuangan

Advetorial

Wako Ahmadi tutup turnamen futsal IPMR-J Cup V

Sungai Penuh

Sekda Alpian Kembali Pantau Kondisi Pasar Tanjung Bajure, Tekankan Kebersihan

Advetorial

Wako Ahmadi Resmikan BUMDesa Progresif Desa Sumur Anyir

Advetorial

5 Raperda Kota Sungai Penuh disetujui DPRD Kota Sungai Penuh

Advetorial

Kodim 0417/Kerinci Hijaukan Desa, Melalui TMMD ke-126 Tanam Pohon Produktif 

Advetorial

Wako Ahmadi Takziah Kerumah Orang Tua Kejari Sungai Penuh

Advetorial

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejati Jambi