Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:38 WIB

Wako Ahmadi Serahkan SK P3K Formasi Guru Jajaran Pemkot Sungai Penuh.

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh turut di hadiri Wawako Antos, Sekda Alpian, Asisten dan SKPD terkait.

Penyerahan Surat Keputusan itu dilakukan secara simbolis oleh Walikota Ahmadi kepada 156 P3K formasi guru 2022 yang terdiri dari guru kelas TK, Guru Sekolah Dasar (SD) dan guru SMP yang bertempat di Aula Kantor Walikota, Senin (21/8/23).

Baca juga :   Alumni SDN 5 Sungai Penuh Angkatan 81 Gelar Reuni Perdana

Walikota Ahmadi Zubir dalam sambutannya mengatakan bahwa P3K memiliki hak dan kewajiban dengan ASN, secara umum bedanya P3K tidak mendapatkan fasilitas jaminan pensiun dan hari tua, itu saja bedanya.

Baca juga :   Adirozal Hadiri Pemakaman Istri Mantan Bupati Kerinci H. Fauzi Siin

” Karena itu, kita harus mampu mensyukuri nikmat dan karunia Allah, dengan menunjukkan etos kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas,”sampainya.

Diakhir sambutannya, Wako Ahmadi juga menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini menerima SK.

” Milikilah komitmen mengabdi kepada masyarakat dan tetap menjaga integritas,” tutup Wako Ahmadi.(Pro)

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakor Tagana, Kuatkan Sinergitas Antar Tagana Se-Provinsi Jambi

Advetorial

Anggota DPRD Sungai Penuh Turut Meriahkan MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Hamparan Rawang

Advetorial

Wako Ahmadi Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Kerinci

Kunjungan JK, Aslori : PLTA KMH akan menyuplai Energi Untuk Tiga Provinsi Tetangga

Advetorial

Muscablub APDESI 2023 Berlangsung Seru,

Advetorial

Nurhadia Caleg DPRD Provinsi Jambi Hadiri Silaturahmi GPMN

Dinamika

Geliat Pasar Malam di Sungai Penuh Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Advetorial

Kota Sungai Penuh Lolos Verifikasi Kota Sehat Tahun 2023