Home / Dinamika / Jambi

Minggu, 10 November 2024 - 20:46 WIB

Sosialisasi Pilgub tidak Optimal, KPU Provinsi Jambi Rugikan Paslon Gubernur 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jambi – Guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pesta Demokrasi Pilkada serentak tahun 2024, Pihak penyelenggara yang dalam hal ini (KPU) Mestinya secara lebih optimal melakukan Sosialisasi paslon lewat media Massa.

Namun Ironi nya, Sosialisasi tersebut di nilai kurang Optimal yang di lakukan oleh KPU Provinsi Jambi lewat media Massa,  terutama sosialisasi melalui siaran radio Daerah.

“Yang akan melakukan Pemilihan terhadap Paslon Gubernur Provinsi Jambi itukan masyarakat Provinsi Jambi,  bukan warga kota Jambi saja. Tapi kenapa sosialisasi Pilgub hanya di radio dalam kota Jambi saja. Enak aja dia main main anggaran dengan radio dalam kota saja, apa maksudnya” beber Lapin, Owner Radio idola Fm Tebo.

Bahkan lanjut Alpin, Langkah KPU Provinsi Jambi dalam tahapan sosialisasi terhadap Paslon Gubernur Provinsi Jambi yang tanpa adanya kerjasama lewat siaran radio di Daerah telah merugikan Paslon Gubernur.

” Paslon jadi gak tersosialisasikan di kabupaten-Kabupaten. kita tidak dapat iklan tidak apa-apa, tapi kita bisa telisik pekerjaan KPU Provinsi yg gak beres. Soalnya kita bukan minta duit pribadi komisioner tapi duit hak media yang di ketok palu oleh DPRD” Tandas Lapin

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Walikota/Wakil Walikota

Di sisi lain, Sendi (CEO Bass Fm) Ma. Bungo menyampaikan hal yang senada. Ia kecewa terhadap kinerja KPU Provinsi jambi yang tidak secara maksimal menyampaikan materi sosialisasi Paslon Gubernur, khususnya lewat siaran radio. Bahkan sebelumnya. lewat regulasi media Radio di batasi untuk tidak menyampaikan isi siaran terkait kampanye paslon sebelum masa yang ditentukan, yakni 14 hari sebelum saat pencoblosan.

“Kita taati peraturan dengan harapan saat masa yang di perbolehkan untuk kampanye kandidat paslon Gubernur, ada materi yang di berikan oleh KPU Provinsi,  tapi ternyata hampa” ungkap sendi.

Bahkan ketika Ketua KPU Provinsi Jambi,  iron sahroni di konfirmasi oleh media ini apa alasan di tiadakannya sosialisasi paslon Gubernur lewat siaran radio Daerah, tidak ada jawaban.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi,  Syaiful roswandi saat di hubungi Porosjambimedia.com media partner koran sakti  mengatakan, Semestinya dari awal Pihak KPU Provinsi Jambi sudah tau apa yang menjadi tugas KPU Provinsi Jambi.

Baca juga :   Dandim dan Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

“Pada awal penyusunan dan pengusulan anggaran itukan Semestinya mereka membuat estimasi terlebih dahulu. Ini sisi lemah KPU Dalam mensosialisasikan paslon Gubernur lewat media Massa,  khususnya lewat siaran radio” sebut nya

Terkait hal ini Ketua KPID Provinsi Jambi  Kemas Alfajri arsyad saat di hubungi tidak mau banyak berkomentar.

“Kemaren kita sudah bantu untuk memediasi teman-teman radio dengan KPU Provinsi Jambi,  tapi Pak Edison (Komisioner KPU Provinsi Jambi) lagi tertimpa musibah. Adik beliau meninggal,  jadi kurang enak kita nanya soal itu” sebut nya

Dil ain sisi, Ketua Bawaslu provinsi Jambi, Wein Arifin saat di mintai tanggapan mengatakan Terkait sosialisasi itu merupakan wewenang KPU, Kecuali berkenaan dengan kampanye baru ranah nya Bawaslu.

“Terkait sosialisasi utk wewenang KPU. Kalo kampanye baru kami yg awasi” jawab nya singkat.(tim)

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT 65 Provinsi Jambi

Daerah

Pertamina Gagalkan Pencurian Minyak di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap

Daerah

Bonar Naipospos: Polri Wajib Bongkar Mafia Tanah Perkebunan di Kampar Riau, Dimana Ketua Kopsa M Dikriminalisasi dan Ditahan

Daerah

Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi: ‘Kalian Ujung Tombak Polri’

Advetorial

Wawako Antos: Vaksin Dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Jambi

Deklarasi Anti Judi Online Bersama Siswa/i se-Kota Jambi

Advetorial

Wako Alfin Hadiri Doa Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin. 

Dinamika

Aldi : “Usut DD Pidung Terkait Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun 2022-2023”