Koran Sakti.co.id, Jakarta-Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
Pembatalan ini tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang di terbitkan pada 30 April 2025, menggantikan SK sebelumnya yang di keluarkan sehari sebelumnya.
Letjen Kunto, yang baru menjabat sejak Januari 2025, tetap memimpin Pangkogabwilhan I di Tanjungpinang.
Pembatalan mutasi ini menyusul sorotan publik terhadap singkatnya masa jabatan Kunto yang juga merupakan putra dari Wapres ke-6 RI, Try Sutrisno.***
Baca juga: Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Perwira Tinggi















