Koransakti.co.id, Kerinci – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Hiang Karya, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci menuai sorotan publik.
Tim investigasi LSM PEDAS yang di pimpin Efyarman menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran petunjuk teknis (juknis), manipulasi pembentukan kelompok tani, hingga indikasi praktik kongkalikong antara oknum pelaksana dan pihak tertentu.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, tim mendapati sejumlah kelompok tani yang tercantum sebagai penerima manfaat ternyata bukan berasal dari desa setempat. Lebih janggal lagi, beberapa warga yang di sebut sebagai pengurus kelompok tidak mengenali nama kelompok maupun ketuanya. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa kelompok tersebut di bentuk secara fiktif atau di arahkan oleh pihak ketiga, termasuk dugaan keterlibatan kontraktor.
Efyarman menegaskan bahwa praktik semacam ini dapat melanggar ketentuan hukum, termasuk UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti Pasal 12 huruf e terkait penyalahgunaan wewenang untuk memaksa, memotong anggaran, atau mengambil fee ilegal.
Selain persoalan administrasi, tim LSM PEDAS juga menemukan kejanggalan teknis pada lokasi proyek. Sumber air tidak jelas, arah aliran menuju sawah tidak terukur, dan besar kemungkinan saluran yang dibangun tidak memberi manfaat optimal kepada petani. Kondisi ini bertentangan dengan tujuan P3TGAI yang seharusnya meningkatkan irigasi lahan pertanian.
Sejumlah dugaan pelanggaran konstruksi juga mencuat. Di lapangan di temukan indikasi pengurangan volume pekerjaan, penghilangan item penting, serta metode pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi. Salah satunya, pondasi bawah di bangun kecil dan langsung di tutup tanah, sementara bagian atas di perbesar untuk menutupi kekurangan struktur.
“Semakin kami awasi, semakin banyak kejanggalan di temukan. Ada pekerjaan tanpa lantai dasar, pondasi tidak sesuai gambar, bahkan volume yang di duga di pangkas,” ujar salah satu warga, Mat Salim, yang merasa heran mengapa program pemerintah tidak berjalan maksimal.
Efyarman meminta pengawas lapangan menjalankan tugas secara profesional dan transparan demi memastikan program prioritas pemerintah di sektor ketahanan pangan benar-benar memberi manfaat. Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan lembaga pengawasan, bukan malah menutupi informasi.
“Pengawasan harus di perkuat agar program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani tidak di salahgunakan. Lembaga pengawasan harus di ajak bersinergi, bukan di hambat,” tegas Efyarman. (red)















