Home / Daerah / Dinamika

Selasa, 1 Februari 2022 - 07:39 WIB

LSM Perisai Kobra : Usut Tuntas Kasus Dugaan Bantuan Daging Ayam Busuk

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Kerinci – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Kobra mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan bagi warga kerinci yang menerima daging ayam busuk.

“Kita minta penegak hukum di Kerinci untuk mengusut dugaan penyimpangan ini” ungkap Ega Roy LSM Perisai Kobra.

Kejadian ini, kata Ega, terjadi keluhan oleh Warga Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi mengeluh, lantaran diberikan bantuan daging ayam busuk pada Rabu 22/12/2021.

Baca juga :   Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ciptakan Ruang Wilayah Yang Aman, Nyaman, Produktif & Berkelanjutan

Informasi yang didapatkan sejumlah warga di beberapa kecamatan tersebut mengaku daging yang diterima busuk dan tidak bisa dimanfaatkan untuk dimasak.

“Kami diberikan ayam busuk, dak bisa ditukar, kami malah marah oleh orang yang membagi” ungkap salah seorang warga.

Baca juga :   ESG dalam Konteks Global dan Relevansinya dengan Industri 5.0

Parahnya lagi, penerima bantuan tidak tahu jumlah dana di dalam rekening, bahkan kartu ATM milik penerima  ditahan oleh penyalur.

Keluhan ini hampir merata di semua desa di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Karena itu kata Ega, perlu pihak penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini. “Laporan data sudah kita siapkan” tegas Ega. (Red)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri HUT Kwarcab Ke-61 Tahun 2022

Daerah

Tolak Tandatangani Piagam Kejuaran Oreon Cup 1, Ini Alasan Kadisdik Kota Sungai Penuh

Advetorial

Bupati Kerinci Pantau & Koordinasi dengan Petugas PPAG

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

Daerah

Pengurus PWI Kota Sungai Penuh Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke- 79

Advetorial

Bupati Kerinci,Adirozal Menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Kapolda Jambi

Advetorial

6 Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Sepakati RANPERDA APBD Perubahan T.A 2024 Menjadi Perda