koransakti.co.id – Pernahkah Anda mengalami kejadian tidak mengenakkan saat mengajukan KPR (Kredit Rumah), KKB (Kredit Kendaraan), atau Kartu Kredit, di mana pengajuan Anda langsung ditolak bank tanpa alasan jelas?
Padahal, gaji Anda cukup dan syarat administrasi lengkap. Jika ini terjadi, besar kemungkinan ada masalah pada Riwayat Kredit Anda.
Dulu dikenal sebagai BI Checking, kini layanan ini berganti nama menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Data ini adalah “Rapor Keuangan” Anda yang dilihat oleh semua bank. Jika rapornya merah (kredit macet), bank tidak akan mau mengambil risiko.
Kabar baiknya, Anda bisa mengecek rapor tersebut sendiri secara online, gratis, dan hanya bermodalkan HP. Berikut panduan lengkapnya!
Apa Itu Skor Kredit (Kolektibilitas)?
Sebelum mengecek, pahami dulu skor yang akan Anda lihat nanti. OJK membaginya menjadi 5 tingkatan:
Kol 1 (Lancar): Anda membayar cicilan tepat waktu. (Lampu Hijau: Disukai Bank).
Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): Menunggak 1-90 hari.
Kol 3 (Kurang Lancar): Menunggak 91-120 hari.
Kol 4 (Diragukan): Menunggak 121-180 hari.
Kol 5 (Macet): Menunggak lebih dari 180 hari. (Lampu Merah: Masuk Blacklist Bank).
Syarat Cek SLIK OJK Online
Siapkan dokumen berikut agar proses lancar:
KTP Asli (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA).
Foto diri (selfie) memegang KTP.
Alamat email aktif.
Langkah Cek SLIK OJK via iDebku (Terbaru 2025)
1. Buka Situs Resmi Buka browser di HP atau Laptop Anda, lalu masuk ke laman idebku.ojk.go.id.
2. Pendaftaran Di halaman utama, klik menu “Pendaftaran”. Isi data yang diminta:
Jenis Debitur: Perseorangan.
Kewarganegaraan: WNI.
Jenis Identitas: KTP.
Nomor Identitas: Isi NIK KTP Anda.
Isi Captcha keamanan, lalu klik “Selanjutnya”.
3. Isi Data Diri Lengkap Lengkapi formulir dengan nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, alamat, nomor HP, dan email. Pastikan email benar karena hasil akan dikirim ke sana.
4. Unggah Dokumen
Upload foto KTP.
Upload foto diri memegang KTP (pastikan wajah dan tulisan di KTP terlihat jelas/fokus).
5. Ajukan Permohonan Cek kembali data Anda, lalu kirim permohonan. Anda akan mendapatkan Nomor Pendaftaran. Simpan atau screenshot nomor ini untuk memantau status.
6. Cek Email OJK akan memproses data Anda. Biasanya dalam waktu 1 x 24 jam (hari kerja), hasil SLIK OJK akan dikirimkan ke email Anda dalam bentuk file PDF.
Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk
Jika ternyata hasil Anda masuk Kol 2 hingga 5 (Macet) karena tunggakan Paylater atau Kartu Kredit lama, jangan panik.
Lunasi Segera: Datangi bank/lembaga terkait dan lunasi pokok utang serta bunganya.
Minta Surat Lunas: Setelah lunas, minta Surat Keterangan Lunas.
Update Data: Bawa surat tersebut ke OJK untuk memperbarui data, atau tunggu sistem bank memperbarui data secara berkala (biasanya 1 bulan).
Jangan biarkan riwayat masa lalu menghambat rencana masa depan Anda. Cek SLIK OJK Anda hari ini juga!
Baca juga: Modal 100 Ribu Jadi Investor? Panduan Belajar Saham Pemula 2025 di Ajaib & Stockbit – Koran Sakti















