Home / Advetorial / Dinamika

Kamis, 21 November 2024 - 18:59 WIB

Membangun Sinergi: Kantor Imigrasi Kerinci Gelar Lunch Meeting Bersama Jurnalis 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengadakan Lunch Meeting dengan para jurnalis di Hyggee Coffee, Desa Air Bungkal, Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, pada Kamis (21/11/2024).

Acara ini membahas topik penting, termasuk sengketa warga negara asing (WNA) dan tantangan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo yang didampingi Humas, Rizki, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang harmonis dengan para jurnalis.

Selain sebagai ajang berbagi informasi, pertemuan ini juga bertujuan untuk memastikan layanan imigrasi berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga :   Monadi Dilantik Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan Dewan Pimpinan APKASI 2025-2030

Purnomo mengapresiasi semua hal yang telah dilakukan para insan jurnalistik yang telah berkontribusi dalam menyampaikan program Imigrasi yang harus tersampaikan kepada publik.

Acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif, di mana Kepala Kantor Imigrasi dan para jurnalis membahas berbagai hal, seperti perkembangan paspor elektronik, peluncuran desain paspor baru, kenaikan biaya pengurusan paspor, serta tantangan hukum dan administratif terkait perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI) dan WNA.

Baca juga :   Walikota Sungaipenuh, Terima Penghargaan Dari Menteri Agraria dan Tata Ruang

Untuk masalah anak hasil perkawinan tersebut, disarankan agar orang tua segera melapor dan mendaftarkan identitas anak di Kantor Imigrasi untuk menghindari komplikasi hukum di masa depan.

Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan persuasif untuk mengatasi masalah ini, termasuk melalui program desa binaan.

Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan paspor yang benar, persiapan bekerja di luar negeri, dan kewaspadaan terhadap potensi masalah, termasuk perdagangan manusia.

“Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan WNA yang dicurigai bermasalah guna mencegah pelanggaran hukum,” tutup Purnomo. (Emi)

Berita ini 220 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Advetorial

Bupati Kerinci Monadi Teken Komitmen Reformasi Birokrasi 

Advetorial

Bank Sampah SMA 1: Solusi untuk Lingkungan Bersih

Advetorial

Desa Koto Dumo Gelar Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum 

Advetorial

Dansatgas TMMD Ke 126, Eko Budiarto Menanam Sayur Bersama Warga 

Advetorial

Sekda, Alpian Resmi Buka Rakor Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 

Dinamika

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal dimutasi

Advetorial

Wako Ahmadi Berharap Sektor Ekonomi Kreatif Terus Berkembang