Home / Nasional

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:12 WIB

MenPAN-RB, Rini Widyantini Ungkap Jadwal Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkap jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. MenPAN-RB Rini menyatakan bahwa jadwal pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025. Rini menyebut hal itu bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan. “Kan, baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga :   LEBARAN, WUJUD KASIH SAYANG 

Rini juga memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia. Dia mengatakan bahwa penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu terkait adanya sejumlah instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. “Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi, tidak sesuai dengan data kami,” kata dia.

Baca juga :   Menkomdigi: 2.333 Desa di Indonesia Belum Terkoneksi Internet

Kemudian, lanjut dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. “Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya. (antara/jpnn)

Berita ini 166 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

Bupati Bandung Hadiri Pembukaan Kick-Off Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB)

Daerah

Lalu Lintas Semanggi-Slipi Macet Parah, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Bisnis

Dikritik Menkeu ‘Malas’, Pertamina: Proyek Kilang Balikpapan Sudah 96,5 Persen

Nasional

Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri Dibuka 10 Januari

Ekonomi

Kapolri Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Dinamika

Tahun Ini Peringatan HPN Di Sumut, PWI Beri Reward Organisasi Wartawan Pemberi BPJS
Panduan Terbaru 2026: Cara Cek NISN Secara Mandiri Melalui Portal Kemdikbud dan Kaitannya dengan Pencairan PIP

Edukasi

Panduan Terbaru 2026: Cara Cek NISN Secara Mandiri Melalui Portal Kemdikbud dan Kaitannya dengan Pencairan PIP
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi dan Ajukan Restorative Justice

Industri

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi dan Ajukan Restorative Justice