Home / Nasional

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:12 WIB

MenPAN-RB, Rini Widyantini Ungkap Jadwal Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengungkap jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. MenPAN-RB Rini menyatakan bahwa jadwal pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025. Rini menyebut hal itu bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Menurut Rini, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan. “Kan, baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga :   Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih 2026: Cek Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Rini juga memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia. Dia mengatakan bahwa penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu terkait adanya sejumlah instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. “Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi, tidak sesuai dengan data kami,” kata dia.

Baca juga :   Tim SAR Cari Korban Tenggelam Saat Mencari Kerikil di Sungai Batanghari

Kemudian, lanjut dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. “Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya. (antara/jpnn)

Berita ini 154 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

NIKAH POLITIK, TUDUHAN YANG MENODAI SAKRALITAS PERINTAH TUHAN

Jakarta

Partai UKM Indonesia, Rumah Kaum Nasionalis Inklusif

Jakarta

Diterima Dewan Pers, PJS Konsultasi Pendaftaran Konstituen

Jakarta

Menko Polkam Apresiasi Kejagung Atas Penyitaan Rp11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO

Jakarta

Papa Zidan Viral Humor “Matematika Mudah” Ditiktok Sampai 7 Juta Viewers

Bandung

Update Keracunan MBG Bandung Barat: 1.244 Orang Sembuh, 65 Masih Dirawat

Bandung

2 Anggota Satgas Citarum Harum Ditarik Kembali ke Markas Yonif 312

Bandung

Jelang HUT ke-215, Sampah dan Macet Masih Jadi PR Besar Kota Bandung