Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Orientasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (22/10/24).

Kegiatan orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD mengenai fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka sebagai lembaga legislatif.

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selain itu, orientasi ini juga bertujuan membangun kerjasama yang baik antara Legislatif, Eksekutif, dan Masyarakat, guna mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sinergi yang kuat antara ketiga komponen ini diharapkan dapat mendorong keberhasilan pembangunan di Kota Sungai Penuh selama lima tahun mendatang serta menciptakan pemerintahan yang harmonis dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat.

Baca juga :   Wako Ahmadi Kukuhkan Pengurus LPTQ Periode 2022-2027 dan Serahkan Bantuan Dana Hibah

Dengan diselenggarakannya orientasi ini, Kita menitipkan harapan besar kepada anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam memajukan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil yang Kita banggakan ini.(Pro)

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Kerinci Kukuhkan Paskibraka HUT RI ke- 80 Tahun 2025

Advetorial

Siswi Kembar SMKN 4 Sungai Penuh Sabet Medali Emas

Advetorial

Petani Sayur Belajar Pertanian Organik

Advetorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan DPC Apdesi 2025-2030

Advetorial

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh

Advetorial

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup

Advetorial

Wawako Antos Minta Kades Prioritaskan Pembangunan TPS3R

Daerah

Pemdes Aurduri Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat