Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:09 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gratiskan Seragam Sekolah & Terapkan SPMB Bebas Pungli

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Sambut tahun ajaran baru 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan dimulainya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ribuan calon siswa akan mengikuti momen penting ini, yang juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Kota Sungai Penuh.

Melalui sistem zonasi dan penerimaan berbasis domisili, SPMB menjadi instrumen penting untuk pemerataan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan transparan, adil dan bebas dari pungutan liar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan dalam proses penerimaan siswa.

Baca juga :   100 Lebih Pemudik Ikut Mudik Gratis Bersama Noor Ishmatuddin ke Palembang

“Kami ingin memastikan setiap anak punya hak yang sama mengakses pendidikan. SPMB harus bersih dan berpihak pada peserta didik,” tegasnya. Senin, (30/6/25)

Sesuai aturan yang berlaku, 70 persen kuota penerimaan diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Sementara itu, 30 persen sisanya dialokasikan untuk siswa berprestasi, dari keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas.

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan pemerataan dan kesempatan bagi semua golongan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan nyata kepada peserta didik baru, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan memberikan satu stel seragam sekolah gratis bagi siswa yang orang tuanya memiliki KTP Sungai Penuh. Ini adalah langkah besar untuk meringankan beban orang tua dan memastikan semua anak memiliki perlengkapan dasar untuk memulai sekolah.

Baca juga :   Mengenal Lebih Jauh Erafone Sungai Penuh: Belanja Gadget Kini Lebih Fleksibel dan Modern

Namun, perlu dicatat bahwa seragam lainnya seperti seragam olahraga dan batik akan menjadi tanggung jawab orang tua. Penting untuk diingat, sekolah juga dilarang keras menjual atau menyediakan seragam tambahan dalam bentuk apapun.

“Sekolah yang melanggar akan diberi sanksi tegas. Siswa yang diterima di luar prosedur zonasi juga tidak akan terdaftar dalam sistem Dapodik,” tambah Khaidirman.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat Dinas Pendidikan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan pelaksanaan SPMB yang lebih adil dan dukungan seragam gratis, diharapkan tidak ada lagi anak Sungai Penuh yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan formal. (Pro)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Agama

Sungai Penuh Ukir Prestasi, Raih Posisi Empat Besar MTQ ke-54

Dinamika

Sosok Mardizal Wartawan Motivator Petani  

Advetorial

Ujung Pasir Toreh Sejarah Setelah 40 Tahun, Kenduri Sko Kembali di Gelar 

Pemerintahan

Posyandu Desa Koto Tinggi Layani 60 Balita Wujud Komitmen Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

Advetorial

Ucapan Dirgahayu ke-67 Kabupaten Kerinci dari Kepala Desa Koto Salak

Advetorial

Kunjungan Walikota Sungai Penuh Di Kementerian LH dan Kehutanan RI.

Daerah

Menu Ikan Hiu Sebabkan 16 Siswa di Ketapang Keracunan, Kepala MBG Kalbar Akui Lalai
Dari Kerinci ke Panggung Nasional: Kepala SMPN 13 Cetak Guru Berprestasi, Hardiknas 2026 Jadi Momentum Inspirasi

Inspiratif

Dari Kerinci ke Panggung Nasional: Kepala SMPN 13 Cetak Guru Berprestasi, Hardiknas 2026 Jadi Momentum Inspirasi