Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 5 Juli 2022 - 20:23 WIB

Penerima BLT di Desa Sumur Gedang Didominasi Staf Desa, Keluarga Kades dan ‘Siluman’

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Sungai Penuh – Pembagian bantuan langsung tunai (BLT DD) tahap dua bagi masyarakat kurang mampu di Desa Sumur Gedang Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh diduga bermasalah, karena penerima didominasi staf desa, keluarga Kepala Desa dan sejumlah nama ‘Siluman’.

Nama Siluman diduga mereka yang tercantum didaftar nama – nama KPM (Penerima BLT DD) 2022 Desa Sumur Gedang tidak dikenal malah nama orang meninggal dunia pun juga tercantum.
Sebanyak 72 orang terdaftar direkap yang dikeluarkan Kepala Desa Sumur Gedang Eri Susrial diketahui Ketua BPD Erman  ditandatangani dan distempel.

Hasil investigasi KoranSakti.co.id bersama PutiToday.com,Selasa (5/7/2022) tampak sejumlah ibu-ibu berdiri di depan kantor Kepala Desa Sumur Gedang dengan raut wajah kecewa, pasalnya mereka dijanjikan akan mendapat bantuan tunai (BLT DD) tahap dua.

Baca juga :   Presiden Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS 2025–2030, Anggito Abimanyu Jadi Ketua

Namun kenyataannya mereka tidak menerima seperti yang dijanjikan itu, malah bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Kepala Desa, keluarga staf desa dan bahkan staf desa itu sendiri juga ikut menerimanya.“Kami  datang ke kantor kades karena mendengar kabar pembagian BLT tahap 2, lama kami menunggu taunya kami tidak diberi, yang terima orang-orang itulah, ada nama mantan kades, ada juga orang yang baru pulang umroh ikut menerima, nama orang meninggal dimasukkan juga, dan anehnya lagi namanya ada dalam daftar  penerima,tapi orangnya tidak diberi BLT” celetuk mereka kesal.

Baca juga :   Heru BosBro & Papa Zidan Video Komedinya Jadi Juara Favorit Kompetisi "Yang Penting Ngakak"

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sumur Gedang, Eri Susrial, merasa sudah prosedural. Menurutnya, daftar penerima disusun  berdasarkan hasil musyawarah desa.sudah sesuai aturan,ungkapnya.Tapi hasil penelusuran media ini di lapangan menyebutkan lain. Ada warga yang tercantum di dalam daftar penerima tidak mendapat dana BLT. Lalu kemana dana itu ?

Temuan lain menyebutkan, sasaran dana BLT tahap 2 salah sasaran. Ada warga yang baru pulang umrah, (kabarnya mau berangkat umroh lagi) malah mendapat bantuan BLT tahap 2. Inikah yang disebut prosedural dan  sesuai aturan ? (Emi)

Berita ini 796 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PAW ANGGOTA DPRD KOTA SUNGAI PENUH SISA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024

Dinamika

Satgas TMMD Tanamkan Keikhlasan, Tak Tinggalkan Ibadah di Tengah Tugas

Advetorial

Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades, BPD dan Ketua TP PKK Desa serta Bunda Paud Berlangsung Sukses

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Daerah

Bupati Monadi Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Buka Akses Pendidikan Vokasi Transportasi Bagi Putra/i Kerinci

Advetorial

Wako Alfin Hadiri Rakornas TPKAD

Sungai Penuh

Kades Mekar Jaya Apresiasi Kodim 0417/Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh atas Peresmian Jembatan Perintis Garuda

Advetorial

Kepala Bakeuda Menghadiri Pembahasan Ranperda APBD Kota Sungai Penuh