Home / Daerah / Sungai Penuh

Kamis, 19 September 2024 - 11:13 WIB

Pemdes Permanti Salurkan Dana BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 30 KPM

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Desa (Pemdes) Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III tahun 2024 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang bertempat di Kantor Desa permanti, kamis (19/9/24).

Penyaluran BLT-DD tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Desa permanti Afrizal dan dihadiri BPD beserta anggota, pendamping desa, Babinkamtibmas serta keluarga penerima manfaat BLT-DD. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Baca juga :   Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Kepala desa permanti Afrizal dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan dana BLT DD tahap III ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat penerima manfaat guna mengurangi beban perekonomian dan semoga bantuan dana BLT ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya.

Baca juga :   Wako Ahmadi Lepas Kontingen Tim Sepak Bola Persikota Kota Sungai Penuh

“BLT disalurkan untuk tahap 3 untuk bulan Juli, agustus dan september sebesar Rp. 900.000,- per KK, Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa mengurangi beban perekonomian masyarakat desa permanti” ucapnya. (Pro)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

HUT Ke 33 Perumda Tirta Sakti Kerinci Tingkatkan Pelayanan 

Pendidikan

Penuh Bahagia dan Kebersamaan, Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 8 SNP Plus Kota Sungai Penuh Berlangsung Sukses

Jambi

Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur Silaturahmi Kamtibmas 

Jambi

“Luar Biasa! SMPN 18 Kerinci Sukses Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Taklukkan Kompetisi Nasional”

Daerah

DPP KAMPUD Penuhi Undangan Klarifikasi KEJARI Lampung Tengah: Dugaan Tipikor Proyek Chromebook dan Proyek Jalan

Jambi

Lapas Kelas IIA Jambi Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Napi dan Anak Binaan

Daerah

Dugaan Malpraktik: Kejaksaan Bantah Pernah Diminta Jelaskan Kondisi Medis

Advetorial

Bupati Monadi Terima Audiensi BKKBN Provinsi Jambi