Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Juni 2022 - 09:52 WIB

Tangani Masalah Persampahan, Pemkot Pacu Percepatan Penyelesaian TPS3R

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAIPENUH – Upaya penanganan masalah persampahan terus dilaksanakan Pemerintah Kota Sungai Penuh secara serius.

Salah satu upaya Pemkot Sungai Penuh dalam penanganan sampah yaitu melalui pembangunan TPS3R Skala Desa dan Kawasan.

Walikota Sungai penuh diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni, didampingi Sekda, Alpian kembali mengumpulkan para kepala SKPD terkait dan para camat dalam rangka memastikan progres pembangunan TPS3R skala desa dan dan skala kawasan. Senin (6/6/22).

Baca juga :   Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola : Pentingnya Menggunakan Produk Dalam Negeri

Berdasarkan paparan para Camat, saat ini secara umum bangunan fisik TPS 3 R sudah hampir rampung, rata rata tinggal pemasangan atap bangunan dan langkah selanjutnya pemasangan mesin pengolah sampah.

Baca juga :   Kemenkes RI Akreditasi RSUD MHAT Sungai Penuh 

Sejauh ini sudah ada 1 mesin pengolah yang sudah sampai yakni di TPS3R Desa Sumur Anyir, diperkirakan sekitar 4 hari kedepan sebanyak 8 mesin pengolah sampah sampai di Kota Sungai Penuh.

“Kita harus memastikan semua lini bergerak, menuntaskan pembangunan TPS3R skala desa dan skala kawasan, ” tegas wawako Antos. (Pro)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Majelis Taklim Binaan TP-PKK Desa Pancuran Tiga Tampil Di Salah Satu Program TV

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Turnamen Old Stars FPPWD7

Advetorial

Dandim 0417 Kerinci Silahturahmi ke DPRD Sungai penuh

Advetorial

Tiktokers Yola Yolanda Kembali Kedunia Entertainment Akan Rekaman Lagu Ciptaan Heru BosBro

Advetorial

Mendampingi Wako Ahmadi, Kadis Ketahanan Pangan‎ Sidak Pasar Tanjung Bajure 

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Advetorial

Bupati Kerinci, Adirozal Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-76 Secara Virtual di Mapolres Kerinci.

Daerah

Peringati HDKD Ke- 77, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar PMD