Gabungan LSM Siapkan Aksi Jilid III, Desak SPPG Bermasalah
Koransakti.co.id, Kerinci– Gabungan LSM Kerinci–Sungai Penuh yang terdiri dari LSM Fakta, LSM Gerak, LSM Grep, dan LSM GP2M kembali mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kerinci, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut merupakan aksi jilid II dalam mengawal persoalan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya SPPG Jembatan Merah, Kecamatan Keliling Danau, dan SPPG Mekar Jaya, Kayu Aro.
Aksi jilid II ini menjadi kelanjutan dari aksi sebelumnya yang di gelar pada 10 Agustus 2026 di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kerinci.
Gabungan LSM menilai pemerintah daerah dan instansi terkait belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan SPPG Jembatan Merah.
Sebelumnya, sejumlah siswa SMP Negeri 2 Kerinci Kecamatan Keliling Danau, pada 30 Juli 2026 di laporkan mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di sebut sudah mengeluarkan aroma tidak sedap dan berlendir.
Kondisi tersebut mendorong Gabungan LSM meminta pemerintah mengevaluasi operasional SPPG, terutama terkait kualitas makanan, penerapan SOP, pengelolaan lingkungan, serta pemenuhan persyaratan operasional.
Dalam orasinya, Eka Triyuni, S.H. dari LSM Fakta meminta pemerintah tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi turun langsung memeriksa kondisi SPPG yang menjadi sorotan.
Ia juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan lingkungan, termasuk sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta dokumen lingkungan.
“Kami meminta Satgas MBG, DPRD dan instansi terkait turun langsung ke lapangan. Persoalan ini harus di periksa dan di evaluasi secara nyata,” tegas Eka.
Eka juga menunjukkan dokumentasi yang menurut Gabungan LSM memperlihatkan tumpukan sampah atau sisa makanan di sepanjang aliran sungai yang di duga berkaitan dengan aktivitas dapur MBG.
Menurut Gabungan LSM, persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan lintas sektor agar setiap dugaan pelanggaran dapat di telusuri secara objektif dan tidak berhenti pada pernyataan semata.
DPRD Siapkan Hearing dan Sidak
Aksi di DPRD Kabupaten Kerinci di sambut langsung Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, S.E., M.M., di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Boy Edwar, M.M.
Pertemuan kemudian berlanjut melalui audiensi bersama sejumlah anggota DPRD, di antaranya Mukhsin Zakaria, Zakaria, S.Pd.I., Irwandi, S.Sy., Novandri Panca Putra, S.Kom., M.M., dan Islamudin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sebagai langkah awal, DPRD akan menggelar hearing bersama pihak terkait pada Rabu (26/8/2026). Pelaksanaan hearing akan menyesuaikan konfirmasi dan kehadiran pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan SPPG.
DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi dan pelaksanaan operasional SPPG.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran berat, DPRD akan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan.
Gabungan LSM meminta sidak melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan program MBG.
Mereka mengusulkan Korwil BGN Kabupaten Kerinci, pihak yayasan, Tim Satgas MBG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci turut di libatkan.
Siapkan Aksi Jilid III
Meski DPRD telah menyiapkan agenda hearing dan sidak, Gabungan LSM Kerinci–Sungai Penuh menegaskan pengawalan terhadap persoalan SPPG tidak akan berhenti pada dua agenda tersebut.
Jika hearing dan sidak belum menghasilkan penyelesaian konkret, Gabungan LSM menyatakan siap kembali turun ke jalan melalui aksi jilid III.
Aiman dari LSM Gerak menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Hearing dan sidak merupakan bagian dari proses pengawasan. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dan persoalan masih berlanjut, kami siap turun kembali melalui aksi jilid III,” tegas Aiman.
Gabungan LSM juga mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh SPPG yang menjalankan program MBG di Kabupaten Kerinci. Mereka meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar dan ketentuan.
Mereka bahkan mendesak agar operasional SPPG Jembatan Merah di tutup apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Gabungan LSM menegaskan pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Menurut mereka, program pemenuhan gizi bagi anak-anak harus benar-benar menjamin kualitas, keamanan makanan, kebersihan, serta kepatuhan terhadap standar operasional.
Aksi berlangsung tertib dan aman dengan mendapat pengawalan dari personel Polres Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci. (Emi)
















