Home / Dinamika / Nasional

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:00 WIB

Irjen Pol (Purn) Drs. H.Syafril Nursal, SH, MH Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai akan Terus Memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir merupakan pesan dari masyarakat yang harus diperjuangkan karena masyarakat merasa betapa sulitnya mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kabupaten Kerinci dikarenakan jaraknya yang jauh.

“Beberapa waktu yang lalu saya coba berkomunikasi dengan kementerian dalam negeri dan sudah ditunjukkannya kepada saya berkas usulan rencana pemekaran Jambi wilayah barat termasuk didalamnya pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir,” sebut Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai ini, di lapangan merpati Hamparan Tuo Hiang Ambai, Sabtu (27/5).Adapun usulan pemekaran Jambi wilayah barat yang sudah masuk di kementerian dalam negeri adalah Kabupaten Muaro Bungo yang dimekarkan menjadi Kota Muaro Bungo, ada Kabupaten Merangin dimekarkan jadi Kabupaten Tabir Raya, ada Masurai dan Kerinci Hilir.

Baca juga :   Kunjungan Wisatawan ke Bali Naik Tajam Usai Penerapan Bebas Visa Turis Asia

“Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir kita harapkan segera terwujud, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat supaya pesan dari masyarakat untuk pemerataan pembangunan segera terlaksana,” jelas Syafril Nursal. (Emi)

Berita ini 335 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Poltekkes Kemenkes Padang Latih Para Ibu Cara Pijat Bayi untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak

Daerah

Rumah Warga Kace Dipasang Batas Garis Polisi, Eh Ternyata Ada Syuting Film Harmoni Cinta Bhinn & Eka

Dinamika

Persatuan Pewarta Tiga Dusun Resmi Terbentuk

Bandung

Peternak Bandung Barat Borong 11 Penghargaan di Ajang Tingkat Nasional

Dinamika

Diduga Penyalahgunaan Izin Tinggal, Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II Non TPI KerinciĀ  Mengamankan WNA Tiongkok

Advetorial

Politisi Perempuan PAN Okta Kumala Dewi, Serukan Aktivitas Membaca Buku Untuk Mengisi Waktu

Dinamika

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Ekonomi

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Menkeu Sri Mulyani Sampaikan KEM-PPKF