Home / Dinamika / Nasional

Sabtu, 27 Mei 2023 - 22:00 WIB

Irjen Pol (Purn) Drs. H.Syafril Nursal, SH, MH Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai akan Terus Memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir merupakan pesan dari masyarakat yang harus diperjuangkan karena masyarakat merasa betapa sulitnya mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kabupaten Kerinci dikarenakan jaraknya yang jauh.

“Beberapa waktu yang lalu saya coba berkomunikasi dengan kementerian dalam negeri dan sudah ditunjukkannya kepada saya berkas usulan rencana pemekaran Jambi wilayah barat termasuk didalamnya pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir,” sebut Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai ini, di lapangan merpati Hamparan Tuo Hiang Ambai, Sabtu (27/5).Adapun usulan pemekaran Jambi wilayah barat yang sudah masuk di kementerian dalam negeri adalah Kabupaten Muaro Bungo yang dimekarkan menjadi Kota Muaro Bungo, ada Kabupaten Merangin dimekarkan jadi Kabupaten Tabir Raya, ada Masurai dan Kerinci Hilir.

Baca juga :   Bjorka Kembali, Bocorkan Ratusan Ribu Data Anggota Polri Usai Klaim Penangkapan

“Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir kita harapkan segera terwujud, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat supaya pesan dari masyarakat untuk pemerataan pembangunan segera terlaksana,” jelas Syafril Nursal. (Emi)

Berita ini 342 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Edukasi

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini: Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)

Bandung

Cemburu Buta, Pria di Subang Sayat Leher Mantan Istri Lalu Kabur ke Indramayu

Daerah

Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur Desak Pansel Dan Bupati Tidak Pilih Calon Sekda Bermasalah

Bisnis

Harga Emas Turun

Jakarta

Risa Agnes Mantan Host LIBAS Dan Cuci Mata Kini Bisnis Rental PlayStation

Dinamika

Aksi Demonstrasi P3 Satpol-PP, Damkar & Dishub Berlangsung Tertib

Dinamika

Warga Pasar Siulak Gedang Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Gubernur dan Fadli Sudria

Advetorial

INUL DARATISTA KOMENTARI KONTEN BELAJAR HUKUM PAPA ZIDAN DAN ADVOKAT ENDANG HADRIAN