Home / Hukum / Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

Berulang Kali Berulah, Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Kini Desak Menkeu Purbaya Mundur

koransakti - Penulis

Bursok Anthony Marlon melayangkan tantangan terbuka terkait pengusutan dugaan fraud di lingkungan DJP.

Bursok Anthony Marlon melayangkan tantangan terbuka terkait pengusutan dugaan fraud di lingkungan DJP.

koransakti.co.id- Dunia birokrasi keuangan kembali di tempat oleh aksi kontroversial salah satu pegawainya. Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melayangkan surat terbuka yang isinya meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menanggalkan jabatan mereka. Desakan ini muncul melalui surat bertanggal 9 Februari 2026, di mana Bursok merasa laporan-laporannya mengenai dugaan korupsi dan fraud selama bertahun-tahun tidak mendapatkan tindak lanjut yang semestinya.

Dalam kritiknya, Bursok menyoroti kebijakan mutasi pejabat yang ia nilai diskriminatif dan sarat pelanggaran SARA. Ia menyesalkan keputusan pimpinan yang memutasi seorang Kakanwil DJP Sumut ke posisi yang lebih baik, padahal pejabat tersebut merupakan pihak yang ia adukan. Bursok berpendapat bahwa oknum yang terlibat fraud seharusnya menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bukan justru mendapatkan promosi atau mutasi strategis.

Baca juga :   Presiden RI, Prabowo Subianto Apresiasi Polri, Angka Kecelakaan Turun Drastis

Aksi ini bukanlah yang pertama kali bagi Bursok. Pada tahun 2023, ia juga sempat viral karena menuntut pengunduran diri Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani. Saat itu, ia menuding adanya perlindungan terhadap perusahaan bodong yang memiliki rekening di berbagai bank namun tidak terdaftar secara legal. Konsistensi Bursok dalam melayangkan kritik tajam melalui surat terbuka menjadikannya sosok yang terus mendapatkan perhatian publik dan internal Kementerian Keuangan.


Perjalanan Karier dan Profil Bursok Anthony Marlon

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut adalah rekam jejak jabatan yang pernah di emban oleh Bursok Anthony Marlon:

  • 2016: Kepala Seksi Pelayanan di KPP Pratama Binjai, Sumatra Utara.

  • 2019: Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Kanwil DJP Sumatra Utara I.

  • 2023: Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Direktorat Jenderal Pajak.

  • 2024 – Sekarang: Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga :   Buntut Pernyataan Kontroversial, NasDem Skors Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Poin Utama Kritik dalam Surat Terbuka 2026

Bursok menekankan beberapa kegagalan sistemik yang menurutnya harus segera di benahi oleh pimpinan tertinggi Kemenkeu:

  1. Pengusutan Fraud: Menuntut penyelidikan menyeluruh atas pengaduan-pengaduan lama yang ia anggap jalan di tempat.

  2. Mutasi Pejabat: Mengkritik keras sistem mutasi yang di anggap melindungi pihak-pihak bermasalah alih-alih memberikan sanksi tegas.

  3. Transparansi Institusi: Mendesak pembersihan Direktorat Jenderal Pajak dari isu diskriminasi SARA dan praktik korupsi internal.

  4. Tantangan Mundur: Secara lugas meminta Menkeu Purbaya dan Dirjen Pajak mundur jika tidak sanggup menjalankan penegakan hukum internal yang adil.

Berita ini 181 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Dinamika

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Kenalkan 25 unit Robot Humanoid dan Robot Anjing (K9)

Daerah

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari

Bandung

Bantuan Program Rutilahu Cair 40 Unit Rumah di Cibeureum Direnovasi

Daerah

Rp 45 Miliar Diduga Dikorupsi, Mantan Bupati dan Camat di Tahan Kejaksaan 
Perangi Spesies Invasif: Gubernur Pramono Instruksikan Pembasmian Massal Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Jakarta

Perangi Spesies Invasif: Gubernur Pramono Instruksikan Pembasmian Massal Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Hukum

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Rp19,54 Miliar

Nasional

Pancasila Bukan Dihafal, Tapi Diamalkan dalam Kehidupan Nyata