Home / Hukum / Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

Berulang Kali Berulah, Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Kini Desak Menkeu Purbaya Mundur

koransakti - Penulis

Bursok Anthony Marlon melayangkan tantangan terbuka terkait pengusutan dugaan fraud di lingkungan DJP.

Bursok Anthony Marlon melayangkan tantangan terbuka terkait pengusutan dugaan fraud di lingkungan DJP.

koransakti.co.id- Dunia birokrasi keuangan kembali di tempat oleh aksi kontroversial salah satu pegawainya. Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melayangkan surat terbuka yang isinya meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menanggalkan jabatan mereka. Desakan ini muncul melalui surat bertanggal 9 Februari 2026, di mana Bursok merasa laporan-laporannya mengenai dugaan korupsi dan fraud selama bertahun-tahun tidak mendapatkan tindak lanjut yang semestinya.

Dalam kritiknya, Bursok menyoroti kebijakan mutasi pejabat yang ia nilai diskriminatif dan sarat pelanggaran SARA. Ia menyesalkan keputusan pimpinan yang memutasi seorang Kakanwil DJP Sumut ke posisi yang lebih baik, padahal pejabat tersebut merupakan pihak yang ia adukan. Bursok berpendapat bahwa oknum yang terlibat fraud seharusnya menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), bukan justru mendapatkan promosi atau mutasi strategis.

Baca juga :   Dugaan Mark Up Wakaf Al-Qur’an Seret Nama Taqy Malik, Sahabat Ungkap Kronologi di Arab Saudi

Aksi ini bukanlah yang pertama kali bagi Bursok. Pada tahun 2023, ia juga sempat viral karena menuntut pengunduran diri Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani. Saat itu, ia menuding adanya perlindungan terhadap perusahaan bodong yang memiliki rekening di berbagai bank namun tidak terdaftar secara legal. Konsistensi Bursok dalam melayangkan kritik tajam melalui surat terbuka menjadikannya sosok yang terus mendapatkan perhatian publik dan internal Kementerian Keuangan.


Perjalanan Karier dan Profil Bursok Anthony Marlon

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut adalah rekam jejak jabatan yang pernah di emban oleh Bursok Anthony Marlon:

  • 2016: Kepala Seksi Pelayanan di KPP Pratama Binjai, Sumatra Utara.

  • 2019: Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Kanwil DJP Sumatra Utara I.

  • 2023: Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Direktorat Jenderal Pajak.

  • 2024 – Sekarang: Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga di Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga :   “Jejak Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Dari Masa ke Masa hingga Terbaru”

Poin Utama Kritik dalam Surat Terbuka 2026

Bursok menekankan beberapa kegagalan sistemik yang menurutnya harus segera di benahi oleh pimpinan tertinggi Kemenkeu:

  1. Pengusutan Fraud: Menuntut penyelidikan menyeluruh atas pengaduan-pengaduan lama yang ia anggap jalan di tempat.

  2. Mutasi Pejabat: Mengkritik keras sistem mutasi yang di anggap melindungi pihak-pihak bermasalah alih-alih memberikan sanksi tegas.

  3. Transparansi Institusi: Mendesak pembersihan Direktorat Jenderal Pajak dari isu diskriminasi SARA dan praktik korupsi internal.

  4. Tantangan Mundur: Secara lugas meminta Menkeu Purbaya dan Dirjen Pajak mundur jika tidak sanggup menjalankan penegakan hukum internal yang adil.

Berita ini 172 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

Membaca Kitab & Buku Untuk Publik Baca

Nasional

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 6 Tewas & 30 Orang Hilang

Hukum

Albertinus Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu

Kebijakan

BGN Bangun Portal Pengaduan MBG: Saluran Resmi Laporkan Masalah

Nasional

Kementan Lakukan Registrasi Kebun Sayur Organik di Talang Lindung

Internasional

Kunjungan Prabowo ke Parade Militer Tiongkok, Sinyal Politik Bebas Aktif Indonesia

Bandung

Bupati Bandung Hadiri Peresmian Pengoperasian dan Pembangunan Energi Terbarukan di PT Geo Dipa Energi

Ekonomi

Pimpin Rapat di Hambalang, Presiden RI Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global