JAKARTA (KORANSAKTI) – Pemerintah akan memberikan santunan bagi para korban demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi hal ini pada hari Rabu (3/9/2025). Bantuan akan diberikan kepada keluarga korban yang wafat maupun para pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka.
Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan asesmen terhadap para korban. Penyerahan bantuan diharapkan dapat dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Rincian Besaran Santunan dari Kemensos
Gus Ipul merinci besaran santunan yang akan diberikan. Untuk setiap pengunjuk rasa yang meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau untuk yang wafat itu kita memang punya (anggaran) Rp 15 juta ya,” ucap Gus Ipul di Jakarta Selatan.
Sementara itu, santunan untuk korban luka akan disesuaikan dengan tingkat keparahan yang diderita. “Kemudian ada yang luka-luka tergantung, ada ringan, ada berat, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara yang diterima Kemensos, tercatat ada tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat demonstrasi.
Pendampingan Jangka Panjang bagi Keluarga Korban
Mensos menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah tidak akan berhenti pada santunan tunai saja. Pihak Kemensos juga akan melakukan pendampingan jangka panjang bagi keluarga korban, terutama keluarga yang ditinggal wafat.
“Kita juga nanti akan melihat tindak lanjutnya, apakah keluarga yang wafat itu memerlukan pemberdayaan sosial dan lain sebagainya. Kita akan lakukan pendampingan,” tambah Gus Ipul.
Saat ini, tim dari Kemensos sedang melakukan konsolidasi internal. Mereka menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan agar dapat segera didistribusikan kepada para korban dan keluarga.















