Home / Nasional / Pemerintahan / Peristiwa / Sosial

Rabu, 3 September 2025 - 12:48 WIB

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Aksi Demonstrasi

koransakti - Penulis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto: KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto: KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)

JAKARTA (KORANSAKTI) – Pemerintah akan memberikan santunan bagi para korban demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi hal ini pada hari Rabu (3/9/2025). Bantuan akan diberikan kepada keluarga korban yang wafat maupun para pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka.

Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan asesmen terhadap para korban. Penyerahan bantuan diharapkan dapat dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Rincian Besaran Santunan dari Kemensos

Gus Ipul merinci besaran santunan yang akan diberikan. Untuk setiap pengunjuk rasa yang meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga :   Poltekkes Kemenkes Padang Latih Para Ibu Cara Pijat Bayi untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak

“Kalau untuk yang wafat itu kita memang punya (anggaran) Rp 15 juta ya,” ucap Gus Ipul di Jakarta Selatan.

Sementara itu, santunan untuk korban luka akan disesuaikan dengan tingkat keparahan yang diderita. “Kemudian ada yang luka-luka tergantung, ada ringan, ada berat, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara yang diterima Kemensos, tercatat ada tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat demonstrasi.

Baca juga :   Buntut Seruan #BoikotTrans7, Trans7 Minta Maaf ke Ponpes Lirboyo soal Tayangan Kontroversial

Pendampingan Jangka Panjang bagi Keluarga Korban

Mensos menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah tidak akan berhenti pada santunan tunai saja. Pihak Kemensos juga akan melakukan pendampingan jangka panjang bagi keluarga korban, terutama keluarga yang ditinggal wafat.

“Kita juga nanti akan melihat tindak lanjutnya, apakah keluarga yang wafat itu memerlukan pemberdayaan sosial dan lain sebagainya. Kita akan lakukan pendampingan,” tambah Gus Ipul.

Saat ini, tim dari Kemensos sedang melakukan konsolidasi internal. Mereka menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan agar dapat segera didistribusikan kepada para korban dan keluarga.

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kesehatan

23.000 Kasus Suspek Campak Ditemukan di 2025, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Jakarta

Kementan Perkuat Ketersediaan Daging Nasional, Dorong Pelaku Usaha Percepat Pemasukan Ternak Bakalan

Pemerintahan

Bidang Tata Ruang Sungai Penuh Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bersama ATR/BPN

Pemerintahan

Pemerintah Dorong Revisi Regulasi Moderasi Konten Negatif di Ruang Digital

Nasional

Transformasi Kemenkumham, Menteri Hukum Lantik Pimpinan Tinggi Kanwil Hukum Riau

Pemerintahan

Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Program Prioritas Nasional

Bandung

Kebakaran Hebat di Bandung, 8 Kios di Jalan Soekarno-Hatta Hangus Dilalap Api

Advetorial

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB