Home / Nasional / Pemerintahan / Peristiwa / Sosial

Rabu, 3 September 2025 - 12:48 WIB

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Aksi Demonstrasi

koransakti - Penulis

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto: KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto: KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)

JAKARTA (KORANSAKTI) – Pemerintah akan memberikan santunan bagi para korban demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi hal ini pada hari Rabu (3/9/2025). Bantuan akan diberikan kepada keluarga korban yang wafat maupun para pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka.

Menurut Gus Ipul, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan asesmen terhadap para korban. Penyerahan bantuan diharapkan dapat dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Rincian Besaran Santunan dari Kemensos

Gus Ipul merinci besaran santunan yang akan diberikan. Untuk setiap pengunjuk rasa yang meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga :   Safari Ramadhan 1447 H Resmi di Buka Monadi Ajak Warga Perkuat Iman dan Persatuan

“Kalau untuk yang wafat itu kita memang punya (anggaran) Rp 15 juta ya,” ucap Gus Ipul di Jakarta Selatan.

Sementara itu, santunan untuk korban luka akan disesuaikan dengan tingkat keparahan yang diderita. “Kemudian ada yang luka-luka tergantung, ada ringan, ada berat, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara yang diterima Kemensos, tercatat ada tujuh orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka berat akibat demonstrasi.

Baca juga :   Selamat Jalan Vidi Aldiano: Dunia Musik Indonesia Berduka Kehilangan Sosok Bertalenta

Pendampingan Jangka Panjang bagi Keluarga Korban

Mensos menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah tidak akan berhenti pada santunan tunai saja. Pihak Kemensos juga akan melakukan pendampingan jangka panjang bagi keluarga korban, terutama keluarga yang ditinggal wafat.

“Kita juga nanti akan melihat tindak lanjutnya, apakah keluarga yang wafat itu memerlukan pemberdayaan sosial dan lain sebagainya. Kita akan lakukan pendampingan,” tambah Gus Ipul.

Saat ini, tim dari Kemensos sedang melakukan konsolidasi internal. Mereka menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan agar dapat segera didistribusikan kepada para korban dan keluarga.

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Advetorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan “Indonesia Top Leader 2022”

Jakarta

Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam tinjau St. Gambir dan Tm. Kampung Rambutan

Sosial

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Aceh Timur, Total Capai Rp100,9 Miliar

Advetorial

Diskominfo Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan Partisipasi & Kontribusi Dalam Pengurangan Sampah

Pendidikan

H. Mhd. Ikhsan Terpilih Pimpin STIA-NUSA 2025–2029, Raih Dukungan Mayoritas Senat dan YPTSA

Hukum

DPR Jawab Tuntutan Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Termasuk Hentikan Tunjangan Perumahan

Jakarta

IKWI Rayakan HUT ke-61 dengan Konsolidasi Organisasi