Home / Bandung / Dinamika

Senin, 30 Mei 2022 - 12:18 WIB

PT Sinerga Nusantara Indonesia Patuhi Rekomendasi DLH Jabar Setelah Dibuka Kembali

koransakti - Penulis

Pewarta: Dwi Arifin

KoranSakti,co.id,Bandung –PT Sinerga Nusantara Indonesia  yang berlokasi di kampung  Neglasari Desa Galanggang Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya sempat ditutup oleh DLH Provinsi Jawa Barat pada bulan januari, saat ini kembali dibuka. Dikarenakan pihak perusahaan menempuh regulasi aturan yang ada.Anna selaku PPLH menjelaskan PT Sinerga Nusantara Indonesia  itu perusahaan yang memiliki dokumen lingkungan di dalam judul dokumennya adalah industri pakan ternak dan bahan kimia penjernih air di dalam industrinya. Salah satu kegiatan itu, dia menggunakan bahan limbah B3 yang diambil dari industri -industri. Kemudian untuk mengolah limbah B3 menjadi bahan kimia air, Ia harus memiliki izin pemanfaatan limbah B3 untuk mendukung kegiatan pemanfaatan limbah B3 nya. Jelasnya diruang kerjanya.

Setelah melalakukan pengawasan itu berdasarkan ketentuan yang tercantum di dalam UKL-UPLnya. Hasil dari pengamatan tidak ada ijin kegiatan pemanfaatan yang sedang dilaksanakan. Makanya kita bongkar untuk kegiatan yang melanggarnya dan kami ingatkan supaya dia tidak beroperasi lagi atau melakukan kegiatan yang  tidak tercantum di dalam UKL UPL nya.

Baca juga :   Irjen Pol (Purn) Drs. H.Syafril Nursal, SH, MH Depati Tuo Susun Negeri Alam Kincai akan Terus Memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir

“Intinya tidak boleh melakukan kegiatan di sana, itu harus dikosongkan. Walapun ada penjelasan mereka bekerja sama dengan Indonesia Power dan Satgas Citarum Harum. Kita hanya menjalankan kewenangan dan saat menemukan pelanggaran di lokasi, maka ada sanksi penutupan. Sebaiknya kedepan pihak perusahan terus berkordinasi dan menempuh ijinya kepada pihak yang berwenang,” ucapnya

Pengelola PT Sinerga Nusantara Indonesia  H. Dancep menyampaikan produksi perusahaan kita ini pupuk organik. Sebelumnya sempat tidak produksi karena ditutup oleh pihak Dinas. Sebab ada yang dipermasalahkan di lokasi itu prihal perizinan. Ucapnya kepada media yang berkunjung ke lokasi

Menurutnya untuk menempuh perijinan harus ada yang dilibatkan, diantaranya pihak Indonesia Power dan Satgas Citarum Harum. Kami hanya membantu saja dalam pengelolaan limbahnya seperti enceng gondok, sampah sedimentasi sungai dan tidak ada yang dirugikan. PT Sinerga Nusantara Indonesia bersama Indonesia Power kerjasama dengan kita. Lalu diawasi oleh Satgas Citarum Harum. Sehingga belum sampai ke perijinan, karena kita sedang menempuh proses yang perlu kita jalanin dalam tahapan uji coba dulu.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Instruksikan ke jajaran Untuk Mencari Remaja Yang Hilang Saat Berburu

Pihak perusahan merasa tidak enak, sering dituduh oleh mereka dari pihak pelapor. Padahal faktanya berbeda. Kita mampu buktikan tidak ada yang dirugikan. Karena jika ada pelanggaran ada tahapannya untuk penyelesaian. Jangan langsung laporkan ke mana-mana tanpa adanya cek ke lokasi terlebih dulu. Itu yang kita membuat sangat kesal dan sebenarnya kan kalau ada yang dirugikan ada proses yang harus ditempuh sebelum melaporkannya. Apalagi ada yang ngaku-ngaku dari media sebagai pelapornya.

Setelah ada penutupan itu pihak perusahaan melakukan perbaikan di sekitar lokasi. Seperti apa yang sudah menjadi kewajiban, akses jalan wilayah selatan penahan erosi dan sarana lingkungan yang direkomendasikan Dinas. Padahal tidak ada bisnis dalam pengelolaan ini hanya membantu saja.

PT Sinerga Nusantara Indonesia berharap kegiatan yang sempat ditutup dan sekarang dibuka lagi, lalu dijinkan terus beroprasi. Karena banyak karyawan yang tidak bekerja sejak ada penutupan. Jangan sampai perusahaan ini dipojokan, padahal sudah jelas membayar pajak pada negera.

 

Berita ini 871 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Inovasi Elisitor Biosaka Jadi Sorotan Utama pada Penas XVI 

Bandung

Ribuan Siswa PAUD Membatik Eco Print, Kabupaten Bandung Raih Rekor MURI

Dinamika

Kabagops Polres Kerinci Berganti, dari AKP Yudi Stira kepada AKP Edi Mardi

Dinamika

Danrem 042/Gapu Ikuti Acara Pemberian Remisi di Lapas

Dinamika

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

Bandung

Tanah Dieksekusi Tanpa Tahu Masalah, Warga Bandung Cari Keadilan Bersama LAPH FKPPBM

Dinamika

Menggiurkan! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK Lulusan D3 dan S1 Terbaru Berdasarkan Masa Kerja

Daerah

Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79