Home / Dinamika / Jakarta

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:41 WIB

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta-Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas, terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen. Dimana sudah diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit.

Hal ini terkait dengan kondisi serta situasi domestik yang sampai hari ini masih diwarnai dengan berbagai keluhan dari masyarakat perihal kelangkaan komoditas minyak goreng di pasaran.

“Pemerintah Pusat mestinya mengawal dengan tegas kebijakan DMO 20 persen produk minyak sawit bagi kepentingan pasar domestik tersebut. Sehingga problem- problem kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih terjadi dapat segera tertangani dengan baik,” kata Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA, Selasa (22/03/2022) kepada wartawan senior Syafrudin Budiman SIP.

Menurut Baihaki sapaan akrabnya, saat ini dalam negeri sedang menghadapi situasi yang serba tidak menguntungkan, setelah produk minyak sawit semakin banyak yang lari ke pasar luar negeri.

Baca juga :   Pj Gubernur DKI Jakarta HBH Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Namun Pembayaran Tanah Warga Belum Tuntas 

Maka ia berharap ketentuan DMO 20 persen produk minyak sawit yang wajib dibagi untuk kebutuhan dalam negeri harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan harapan, guna menyelamatkan kebutuhan dalam negeri.

Di lain pihak, Baihaki juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

“Sehingga dalam situasi yang rumit ini, masyarakat memborong minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan apalagi menimbun,” lanjutnya.

Kondisi minyak goreng yang langka ini, jelas Baihaki, memang telah berdampak pada psikologi masyarakat. Bahkan katanya, banyak cara dilakukan, agar bisa mendapatkan stok minyak goreng lebih bagi kebutuhannya.

Menurutnya, di tengah yang tidak menguntungkan, masyarakat diimbau bijak dan membeli minyak goreng secukupnya dulu.

“Sehingga masyarakat yang lain juga bisa mendapatkan minyak goreng,” tegas Baihaki.

Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA ini juga mengimbau agar tidak ada oknum yang menimbun minyak goreng, termasuk pada oknum yang melakukan tindakan ilegal dan membahayakan masyarakat terkait dengan kesulitan minyak goreng ini.

Baca juga :   DPRD Hearing Bersama TAPD Terkait Efisiensi Anggaran 2025

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras jajaran Kepolisian yang mengungkap praktik kotor penjualan minyak goreng, baru- baru ini.

Dalam situasi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih berhati- hati dalam hal menggunakan minyak goreng, penggunaan minyak goreng berulangkali juga akan membahayakan bagi kesehatan.

Katanya, jangan sampai nanti karena situasi seperti ini, minyak goreng lalu dipakai berkali- kali (berulang-ulang). Bahkan muncul praktik- praktik ilegal, dibersihkan lagi dengan treatmen kimia yang dapat merugikan.

“Jangan sampai itu semua terjadi, sehingga masyarakat akan bisa mendapatkan jaminan keamanan dan kesehatan bahan pangan yang baik,” pungkas Baihaki. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Gubernur Jambi Al Haris Harap Delegasi HPN Jaga Nama Baik Provinsi Jambi

Dinamika

Komisi IV Provinsi Jambi Desak Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Non ASN

Advetorial

Ngulik Profile Aline Pertiwi Pemeran Dinda di sinetron ” Takdir Cinta Yang Kupilih “

Dinamika

LSM PEDAS Temukan Kecurangan Proyek P3TGAI Hiang Karya

Advetorial

TMMD Kodim Kerinci Pacu Pembukaan Jalan, Dua Alat Berat dikerahkan ke Lokasi

Dinamika

Sosok AKP Edi Mardi, Kapolsek Danau Kerinci Di Mata Wartawan

Dinamika

Meriahkan Dirgahayu RI, PWI Serahkan Merah Putih 20 Meter, Juga Siapkan 2.000 Bendera

Jakarta

Presiden Prabowo Bahas Program Strategis Bersama Wakil Ketua DPR RI