Home / Dinamika / Jakarta

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:41 WIB

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta-Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas, terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen. Dimana sudah diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit.

Hal ini terkait dengan kondisi serta situasi domestik yang sampai hari ini masih diwarnai dengan berbagai keluhan dari masyarakat perihal kelangkaan komoditas minyak goreng di pasaran.

“Pemerintah Pusat mestinya mengawal dengan tegas kebijakan DMO 20 persen produk minyak sawit bagi kepentingan pasar domestik tersebut. Sehingga problem- problem kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih terjadi dapat segera tertangani dengan baik,” kata Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA, Selasa (22/03/2022) kepada wartawan senior Syafrudin Budiman SIP.

Menurut Baihaki sapaan akrabnya, saat ini dalam negeri sedang menghadapi situasi yang serba tidak menguntungkan, setelah produk minyak sawit semakin banyak yang lari ke pasar luar negeri.

Baca juga :   "Kenduri Sudah Tuai,Bunga Mistis Sigindo Kuning"

Maka ia berharap ketentuan DMO 20 persen produk minyak sawit yang wajib dibagi untuk kebutuhan dalam negeri harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan harapan, guna menyelamatkan kebutuhan dalam negeri.

Di lain pihak, Baihaki juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

“Sehingga dalam situasi yang rumit ini, masyarakat memborong minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan apalagi menimbun,” lanjutnya.

Kondisi minyak goreng yang langka ini, jelas Baihaki, memang telah berdampak pada psikologi masyarakat. Bahkan katanya, banyak cara dilakukan, agar bisa mendapatkan stok minyak goreng lebih bagi kebutuhannya.

Menurutnya, di tengah yang tidak menguntungkan, masyarakat diimbau bijak dan membeli minyak goreng secukupnya dulu.

“Sehingga masyarakat yang lain juga bisa mendapatkan minyak goreng,” tegas Baihaki.

Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA ini juga mengimbau agar tidak ada oknum yang menimbun minyak goreng, termasuk pada oknum yang melakukan tindakan ilegal dan membahayakan masyarakat terkait dengan kesulitan minyak goreng ini.

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Bersama Masyarakat Tanah Kampung

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras jajaran Kepolisian yang mengungkap praktik kotor penjualan minyak goreng, baru- baru ini.

Dalam situasi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih berhati- hati dalam hal menggunakan minyak goreng, penggunaan minyak goreng berulangkali juga akan membahayakan bagi kesehatan.

Katanya, jangan sampai nanti karena situasi seperti ini, minyak goreng lalu dipakai berkali- kali (berulang-ulang). Bahkan muncul praktik- praktik ilegal, dibersihkan lagi dengan treatmen kimia yang dapat merugikan.

“Jangan sampai itu semua terjadi, sehingga masyarakat akan bisa mendapatkan jaminan keamanan dan kesehatan bahan pangan yang baik,” pungkas Baihaki. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hari Kesaktian Pancasila

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Tim Sepak Bola Persikota Kota Sungai Penuh

Daerah

Warga Kerinci Temukan Jasad Bayi Dibibir Sungai Batang Merao

Daerah

Jelang Pilpres 2024 Semakin Hangat, Letho Segera Deklarasi Erick Thohir Sebagai Capres

Advetorial

Satu Indonesia Harus Tahu Zaki & Yohana Member Management New QQ Pro Viral Jadi Model Video Clip “Cinta Sampai Mati” Kangen Band

Advetorial

Kunjungan Walikota Sungai Penuh Di Kementerian LH dan Kehutanan RI.

Jakarta

Relawan Al Maun minta KPK dan Kejaksaan RI Memeriksa OJK Terkait Perijinan Pengelolan Pinjaman Online

Daerah

IKALUNI 20.12 Selenggarakan Aksi Sosial dengan Peduli Donor Darah