Home / Dinamika / Jakarta

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:41 WIB

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta-Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) meminta Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas, terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen. Dimana sudah diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit.

Hal ini terkait dengan kondisi serta situasi domestik yang sampai hari ini masih diwarnai dengan berbagai keluhan dari masyarakat perihal kelangkaan komoditas minyak goreng di pasaran.

“Pemerintah Pusat mestinya mengawal dengan tegas kebijakan DMO 20 persen produk minyak sawit bagi kepentingan pasar domestik tersebut. Sehingga problem- problem kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih terjadi dapat segera tertangani dengan baik,” kata Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA, Selasa (22/03/2022) kepada wartawan senior Syafrudin Budiman SIP.

Menurut Baihaki sapaan akrabnya, saat ini dalam negeri sedang menghadapi situasi yang serba tidak menguntungkan, setelah produk minyak sawit semakin banyak yang lari ke pasar luar negeri.

Baca juga :   Tim Verifikator Kementerian LH Lakukan Verifikasi Proklim di Desa Talang Lindung, Pertanian Organik Salah Satu yang Jadi Perhatian 

Maka ia berharap ketentuan DMO 20 persen produk minyak sawit yang wajib dibagi untuk kebutuhan dalam negeri harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan harapan, guna menyelamatkan kebutuhan dalam negeri.

Di lain pihak, Baihaki juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

“Sehingga dalam situasi yang rumit ini, masyarakat memborong minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan apalagi menimbun,” lanjutnya.

Kondisi minyak goreng yang langka ini, jelas Baihaki, memang telah berdampak pada psikologi masyarakat. Bahkan katanya, banyak cara dilakukan, agar bisa mendapatkan stok minyak goreng lebih bagi kebutuhannya.

Menurutnya, di tengah yang tidak menguntungkan, masyarakat diimbau bijak dan membeli minyak goreng secukupnya dulu.

“Sehingga masyarakat yang lain juga bisa mendapatkan minyak goreng,” tegas Baihaki.

Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA ini juga mengimbau agar tidak ada oknum yang menimbun minyak goreng, termasuk pada oknum yang melakukan tindakan ilegal dan membahayakan masyarakat terkait dengan kesulitan minyak goreng ini.

Baca juga :   Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke- 77

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras jajaran Kepolisian yang mengungkap praktik kotor penjualan minyak goreng, baru- baru ini.

Dalam situasi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih berhati- hati dalam hal menggunakan minyak goreng, penggunaan minyak goreng berulangkali juga akan membahayakan bagi kesehatan.

Katanya, jangan sampai nanti karena situasi seperti ini, minyak goreng lalu dipakai berkali- kali (berulang-ulang). Bahkan muncul praktik- praktik ilegal, dibersihkan lagi dengan treatmen kimia yang dapat merugikan.

“Jangan sampai itu semua terjadi, sehingga masyarakat akan bisa mendapatkan jaminan keamanan dan kesehatan bahan pangan yang baik,” pungkas Baihaki. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Ulu Air Salurkan BLT-DD Bulan Februari, Kades: Harap Gunakan dengan Baik

Daerah

Rumah Warga Kace Dipasang Batas Garis Polisi, Eh Ternyata Ada Syuting Film Harmoni Cinta Bhinn & Eka

Dinamika

Ini Kata Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Pada HUT FORWARI ke 10 dan Pengukuhan Pengurus Masa Jabatan 2022 – 2024

Daerah

Polemik Cuitan Ferdinand Hutapean, GAMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Daerah

Wilson Lalengke Dkk Hari Itu Juga Disangkakan Pasal Berlapis, Kayak Kue Lapis

Dinamika

Tuntut Cabut Perkara Eksekusi, Dua LSM Akan Gruduk Kantor PN Sungai Penuh Dan Bank BRI 

Dinamika

Sidak Komisi III DPRD Sungai Penuh Ke Jalan Depan Gedung Nasional 

Daerah

Ridwan Agus Lantik Pengurus PWI dan IKWI Tanjabbar