Home / Jakarta / Pemerintahan

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:20 WIB

Cara Cek Bansos 2025, Pemerintah Gunakan DTKS Terbaru Agar Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

koransakti - Penulis

Koran sakti.co.id, Jakarta- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025. Dalam kebijakan terbarunya, pemerintah memastikan akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru sebagai acuan utama distribusi berbagai jenis bansos ke seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran, serta meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemberian bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“DTKS 2025 telah kami perbarui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru. Data ini mencerminkan kondisi riil masyarakat dan akan digunakan sebagai rujukan utama dalam program perlindungan sosial,” ujar Juru Bicara Kementerian Sosial RI, seperti dikutip pada Sabtu (7/6).

Baca juga :   Pidato Walikota Sungai Penuh Masa Jabatan 2025-2030 Pada Rapat Paripurna DPRD

Adapun beberapa jenis bantuan yang akan disalurkan melalui sistem ini antara lain: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Subsidi Listrik dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah juga membuka akses cek bansos 2025 secara online melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos.

Pembaruan DTKS ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial-ekonomi pascapandemi serta menghindari tumpang tindih data yang selama ini kerap menjadi masalah klasik dalam distribusi bantuan.

Baca juga :   Merasa Harga Dirinya Dilecehkan, Ramon Papa Gandeng Pengacara Teguh Margono Untuk Proses Hukum

Cara Cek Bansos 2025 Masyarakat bisa memverifikasi apakah mereka termasuk dalam penerima bansos dengan cara:

• Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

• Masukkan data sesuai KTP

• Sistem akan menampilkan status penerima bantuan berdasarkan DTKS terbaru

Kementerian Sosial mengimbau masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdata agar segera melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang.***

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Bupati Kerinci Monadi Mendampingi Gubernur Jambi Safari Ramadhan 1446 H

Advetorial

Bupati Kerinci,Adirozal Menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Kapolda Jambi

Kesehatan

Wabup Junaidi Pimpin Rapat Evaluasi Kenaikan Stunting 2025

Advetorial

PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa Berprestasi

Advetorial

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Puji Peran Istri Kades dalam Gertam di Kerinci

Nasional

Kunker Wako Ahmadi Di Balikpapan disambut Hangat Masyarakat

Ekonomi

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, dan Program Penyerapan Tenaga Kerja

Advetorial

Gubernur Erzaldi Dorong Kerjasama untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat