Home / Pemerintahan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:51 WIB

PENGANTAR 3 (TIGA) RAPERDA KOTA SUNGAI PENUH 2024

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna I dengan agenda Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Senin (09/12).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal,S.Sos,MH dampingi oleh Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. Walikota Sungai Penuh dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alpian,SE,MM yang membacakan pidato pengantar Walikota Sungai Penuh, turut mengikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, SKPD Pemkot Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil Pembahasan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh 04/12 lalu, penyampaian 3 Raperda Kota Sungai Penuh yakni :

Baca juga :   Romi Hariyanto Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi 

1. Raperda Penyelenggara Pendidikan.

2. Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

3. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia.

Dalam pidato Walikota Sungai Penuh, Sekda Alpian menyampaikan bahwa Pemkot berharap agar tiga Raperda ini segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPRD dan Pengantar yang diserahkan dapat menjadi acuan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum terkait Raperda tersebut.

“Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin, dan Nota Pengantar terhadap tiga Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Sungai Penuh” ujarnya.

Baca juga :   Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Sungai Penuh 2025 - 2029 Sah ditandatangani

Wakil Ketua Hardizal, dalam sambutannya menyambut baik penyampaian ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, ketiga Raperda ini sangat penting sebagai dasar hukum untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Sungai Penuh.

“Kami menyambut baik ketiga Raperda ini. Perda semacam ini sangat penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik di daerah ini dan semoga pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan daerah” tegasnya (red)

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jan Maringka Sarankan Posisi Jaksa Agung Di Bawah Koordinasi Menkohukham 

Advetorial

Wako Alfin Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Walikota Jambi

Pemerintahan

Kembali Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Pemkot Sungai Penuh Dorong Penataan dan Kesejahteraan Pedagang

Advetorial

Diskominfosta Goro Tanam Bunga Serentak Pemkot Sungai Penuh

Pemerintahan

Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 di Bandar Lampung

Advetorial

Alat Berat PUPR Kerahkan Normalisasi Sungai Batang Merao

Advetorial

Kepala Desa Karya Bakti Salurkan BLT-DD Tahap 7-9 Tahun 2025, Masing-Masing Rp.900 Ribu

Kebijakan

Regulasi Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Resmi Coret CV dan PT dari Daftar Penerima Fasilitas UMKM