Home / Advetorial / Pemerintahan

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:08 WIB

PRA PEMBAHASAN 3 RAPERDA KOTA SUNGAI PENUH

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penyusunan dan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Kamis (05/12).

Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kota Sungai Penuh serta untuk tertibnya administrasi dan memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Kick-off Meeting Program Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara

Berdasarkan surat nomor: B/100.3.2/500/XII/2024/Setda.HK disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Sungai Penuh sebagai berikut :

1. Penyelenggaraan Pendidikan

2. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

3. Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan Lanjut Usia

Rancangan Peraturan Daerah dimaksud diatas disusun dengan mengacu pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya dapat dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Ribuan massa Padati Kampanye AZ-FER di Sungai Bungkal

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA Maswan, SE didampingi Wakil Ketua BAPEMPERDA Barnis, S.Pd., M.Si dan Sekretaris BAPEMPERDA Heri Amperawanto, SE., M.Si diikuti anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jalan Ahmad Yani Kota Sungai Penuh. (Emi)

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hadiri Audiensi, Monadi : Penting Konektivitas Yang Layak Demi Pelayanan Publik

Advetorial

Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola : Pentingnya Menggunakan Produk Dalam Negeri

Kebijakan

Ketika Loyalitas Tak Diakui: Diskriminasi Administratif dalam Reformasi ASN

Advetorial

Walikota Alfin Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Jambi. 

Advetorial

Wako Ahmadi menghadiri Syukuran HUT APEKSI ke-23

Advetorial

Kodim 0417/Kerinci Bantu Ketahanan Pangan Pesantren Al-Kahfi dengan Pembuatan Kolam Ikan.
Tim Wasev Tinjau RTLH TMMD Kodim 0417/Kerinci di Sungai Jernih

Advetorial

Tim Wasev Tinjau RTLH TMMD Kodim 0417/Kerinci di Sungai Jernih

Advetorial

Wako Ahmadi Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi