Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 23 Mei 2022 - 16:01 WIB

Wako Ahmadi Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh, Senin (23/5/22).

Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si.

Dalam pidatonya Wako Ahmadi menyampaikan 3 (Tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh yang akan dibahas menjadi PERDA.

Baca juga :   Endang Hadrian Yang Pernah Jadi Pengacara Selebritis Beken Andre Taulany Kini Jadi Pengacara Papa Zidan

“Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh, disepakati sebanyak 3 (tiga) Ranperda yang akan dibahas yaitu : 1) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh Tahun 2022-2052; 2) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi; 3) Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi,” Papar Wako Ahmadi.

Baca juga :   SISWA SD N. 31 AIR HANGAT  WAKILI PROVINSI JAMBI KE TINGKAT NASIONAL 

Wako Ahmadi dalam kesempatan ini mengintruksikan perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan Ranperda dapat mengikuti secara baik sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Turut hadir pada paripurna ini, Sekda Alpian, Unsur forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. (Pro).

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Survei Pelaksanaan Akreditasi RS. Melati Sungai Penuh

Advetorial

Relawan Erick Thohir: The Best Minister CNBC Indonesia Awards 2022 kepada Menteri BUMN, Bukti Kerja Nyata 

Advetorial

Lek Negroi Swarnabhumi, Membangkit Batang Terandam Selamatkan Negeri 

Advetorial

Pj. Bupati Kerinci Asraf Buka Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H

Advetorial

Wakil Gubernur Jabar, H.Uu Ruzhanul Ulum Menghadiri Rakornas Koran SINAR PAGI

Advetorial

Wako Ahmadi Serahkan Remisi untuk 85 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh 

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik Sekda dan 58 Orang Pejabat Lingkup Pemkot Sungai Penuh

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III