Home / Pemerintahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:12 WIB

Walikota Alfin: RPJMD 2025-2029 Pedoman Pembangunan Daerah 5 tahun ke Depan. 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh-  Walikota Alfin,SH Menyampaikan Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh 2025 – 2029 di hadapan Dewan, Kamis (10/4).

Penyampaian RPJMD tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang rangkaikan dengan penyampaian tanggapan / jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi – fraksi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.

Baca juga :   Joel Bahar Dan Heru BosBro Adakan Open Casting Online Untuk Film "Mencari Mangsa" 

Turut hadir pada sidang paripurna tersebut Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur forkompimda serta jajaran pemerintah kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S. Sos, MM membuka dan memimpin Rapat Paripurna didampingi unsur pimpinan dewan.

Walikota Alfin, SH mengatakan, rancangan RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029 disusun sebagai penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan.

Baca juga :   Berhasil Mendaur Ulang Sampah,Imam Pesuwaryantoro Raih Prestasi Di Pentas Dunia

Wako Alfin juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan kritikan yang bersifat membangun dari Dewan. ” Kedepannya kita akan terus berusaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan agar benar-benar manfaat nya dapat dirasakan oleh masyarakat, tentunya dengan dukungan dari anggota Dewan, ” ujarnya. (emi)

Berita ini 146 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Hearing Komisi II DPRD Sungai Penuh dengan DPRD Kerinci Terkait Kincay Plaza dan Dana Gempa 

Advetorial

Ratusan Pelajar di Desa Koto Tengah Terima Bantuan Alat Tulis, Dorong Semangat Sekolah

Daerah

Wagub Papua Buka Rakornas Gercin Indonesia

Kerinci

Kades Koto Tengah Saipul Hadi Hadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Radikalisme di IAIN Kerinci

Kerinci

Babinsa Hadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Advetorial

Dirgahayu Kota Sungai Penuh Ke-16 Tahun 2024
Gebrak 'Oknum Nakal', Menkeu Purbaya Akan Buka Nomor WA Khusus Aduan Pajak & Bea Cukai

Pemerintahan

Gebrak ‘Oknum Nakal’, Menkeu Purbaya Akan Buka Nomor WA Khusus Aduan Pajak & Bea Cukai

Daerah

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Bupati Ardito Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa