Home / Dinamika / Kerinci

Rabu, 5 Oktober 2022 - 01:51 WIB

Warga Mengeluh Sampah Menumpuk Timbulkan Bau Busuk

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Kerinci – Warga Desa Mukai Mudik Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci mengeluhkan penumpukan sampah yang ada di tempat bak penampungan sampah sementara di desa  tersebut

Pasalnya penumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap yang  menyengat. Bahkan  sampah  yang telah menggunung itu hingga berserakan ke jalan dan memenuhi lokasi yang  berada di dekat permukiman penduduk.
Kadus Mukai Mudik, Hendra saat ditemui media ini, menyebut tumpukan sampah yang menggunung itu sudah lama tidak diangkut petugas sehingga menimbulkan bau busuk, apalagi kalau hari hujan.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Menghadiri Apel Hari Amal Bakti Ke 79 Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.

“Sudah 1 minggu petugas tidak  mengangkut sampah yang ada dalam bak sampah hingga terjadi penumpukan dan sampah berserakan sampai ke jalan-jalan ,” kata Hendra

Lebih parahnya lagi Sungai  yang berada di depan pemukiman penduduk menjadi tempat warga setempat membuang sampah.

Sementara itu Kades Mukai Mudik, Oftoni mengatakan di desa sudah disediakan tempat bak sampah besar untuk pembuangan sampah sementara, biasanya dari Dinas Terkait ada petugas yang angkut, tapi pengangkutan tidak rutin.
“Ini sudah seminggu sampah tidak di angkut sehingga bau busuk menyengat kemana mana”ujar Kades.
Untuk penanganan sampah, Kades,Oftoni akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Dinas terkait yang membidangi masalah sampah , agar persoalan sampah yang ada di desanya bisa diatasi segera.( EMI )

Berita ini 340 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Sebagai Walikota Peduli Pendidikan Keagamaan

Kerinci

Pemkab Kerinci Sukseskan Gerakan Tanam Pohon Serentak

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Edukasi

Polres Kerinci Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110 Gratis
Imigrasi Kerinci Jelaskan Dokumen Tambahan untuk Wanita Usia 45 Tahun dan Anak Di Bawah Umur

Kerinci

Imigrasi Kerinci Jelaskan Dokumen Tambahan untuk Wanita Usia 45 Tahun dan Anak Di Bawah Umur

Dinamika

14 Tahun Menanti Keadilan: Putusan Inkracht, Eksekusi Tanah Masih Mandek

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kerinci Periode 2023-2026

Advetorial

Dalam Rangka HUT RI ke- 80, Monadi Buka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup II