Home / Daerah / Nasional / Uncategorized

Sabtu, 29 Januari 2022 - 18:21 WIB

Meriahkan Hari Pers Nasional 2022, PWI Jawa Barat Lombakan Karya Jurnalistik

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Kota Bandung- Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), menggelar lomba karya jurnalistik berupa penulisan artikel atau opini.

Kejuaraan ini mengusung tema, tantangan media di tengah Pandemi Covid-19 , diperuntukan bagi para insan pers se-Jabar, yang bekerja baik di media nasional maupun lokal. (cetak, online, radio maupun televisi).

Artikel yang dilombakan harus terlebih dahulu dimuat di media masing masing atau media lain, dalam kurun waktu 25 Januari 2022 – 28 Februari 2022. Jumlah karya yang dikirimkan setiap peserta maksimal 2 artikel.

Karya jurnalistik yang diikutkan sertakan merupakan lomba karya jurnalistik berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Peserta sendiri jangan lupa mengirimkan salinan/scan kartu pers, scan KTP, dan nomor telepon. Karya jurnalistik dikirim melalui alamat email : lombajurnalistikpwijabar@gmail.com.

Teknisnya, setiap peserta jangan lupa mencantumkan kategori tulisan dengan hurup KAPITAL dalam subjek email diikuti nama lengkap, nama media, tanggal dimuat.(Contoh : OPINI, Pulan, transjabar.com, Dimuat 21 Februari 2022). Untuk informasi lebih lanjut atau narahubung Jejep Falahul Alam (085221599942) Gyok Riswoto (081222155500).

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadir Wisuda Tahfiz dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris

Dewan juri sendiri berasal dari kalangan profesional yaitu Ketua PWI Provinsi Jawa Barat. Praktisi pers, akademisi dan ahli pers.

Pemenang lomba sendiri akan diumumkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Jawa Barat, Maret 2022 dan akun instagram @pwijawabarat

Keputusan dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani surat menyurat. Namun panitia berhak membatalkan pemenang, jika di kemudian hari ditemukan bukan karya asli. Hadiah maupun piagam penghargaan pun ditarik kembali.

Koordinator Lomba Karya Jurnalistik Jejep Falahul Alam menjelaskan, guna menjaga kenetralan saat dilakukan penjurian, panitia tidak akan memperlihatkan identitas kepesertaan dan medianya.

Maka dari itu, setiap peserta diharapkan mengirimkan karya tulisnya dalam format MS Word. Sedangkan bukti siaran dapat dikirimkan dalam format PDF atau JPG. “Tulisan lomba harus asli karya sendiri, bernilai, inovatif, inspiratif bermanfaat dan bukan plagiat,”tegasnya.

Baca juga :   Kenaikan NJOP PBB-P2 Pangkalpinang, Ini Penjelasan Kepala Bakeuda

Mengenai kriteria penilian lomba artikel atau opini ini, lanjut dia, tulisan karya harus mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Termasuk harus dapat memberikan gagasan atau ide-ide yang inspiratif sekaligus kritik yang membangun.

“Objektivitas, kedalaman dan kelengkapan materi itu pun menjadi bahan penilian dari dewan juri,”ucapnya.

Jejep menambahkan, tujuan utama dari penyelengaraan lomba karya jurnalistik ini, pppbukan hanya sekedar perlombaan yang pada umumnya dilakukan. Namun yang terpenting, memberikan apresiasi atas gagasanya maupun karyanya, dalam menyikapi tantangan media di tengah Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun ini.

“Kegiatan lomba menulis artikel ini dimaksudkan untuk memeriahkan HPN PWI Jabar tahun 2022. Tujuannya melestarikan budaya literasi, mengedukasi masyarakat, serta mengurai tantangan media di masa pandemi Covid-19, sekaligus memberikan solusi atas persoalan tersebut,”paparnya.(red)

Berita ini 460 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Progres Capai 60 Persen, PT Cimendang Sakti Kontrakindo Bangga Bangun Pasar Modern Sungai Penuh dengan Konstruksi Tahan Gempa

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I

Kerinci

Humas PLTA Kerinci Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Aslori Ilham: Apresiasi Kiprah Polri
Ketua DPAC Kresek Soroti Pentingnya Ruang Komunikasi dan Pemberdayaan Akar Rumput

Daerah

Ketua DPAC Kresek Soroti Pentingnya Ruang Komunikasi dan Pemberdayaan Akar Rumput

Jambi

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab

Komunitas

Walikota Sungai Penuh Lantik Pengurus Wartawati Indonesia Maju (WIM)

Hukum

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Rp19,54 Miliar

Daerah

Paslon Merdeka Latih 350 Saksi, Siap Kawal Suara di Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025