Oleh: DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id- Ini Seri II konflik horisontal antara Pers dan pejabat negara terjadi dan saya ikut mengalami. Tahun 2006 terjadi pergantian kepala Kanwil. Sejak masih berseliweran nama-nama yang masuk nominasi nama itu sudah resisten. Sudah banyak figur, baik internal dari kalangan Departemen agama Jawa Barat maupun eksternal dari luar
Mereka menghendaki kepala kanwil ini diangkat orang Jawa Barat supaya adaptif kerena sudah mengenal daerah. Tetapi menteri Agama Mohammad Maftuh Basyuni memaksakan orang itu. Beberapa hari setelah dia duduk di ruang kerjanya di Bandung, sejumlah wartawan bersama beberapa LSM mengadakan unjuk rasa menolak dan minta pengangkatannya dibatalkan. Beberapa waktu kemudian, ujug ujug saja dia mengirim surat kepada Kajati, Kapolda dan KETUA PWI Jawa Barat isinya melaporkan dan meminta petunjuk tentang perilaku sejumlah wartawan yang disebutnya tidak baik dan meng ganggu kerja para PNS.
Para wartawan tidak senang, tersinggung dan marah dengan cara yang mereka lakukan itu. Dari telusur yang kami lakukan, diketahui bahwa dalang, konseptor atau arsitek dari semua itu adalah kepala sub bagian kepegawaian.
Kepala bagian Tata Usaha merasa di fait a conply untuk menanda tangani surat itu atas nama Kepala Kanwil. Secara administratif dan organisasi cara itu menyalahi atau setidaknya tidak fatsun kerena kepala kanwil sedang ada di kantor. Seyogyanya Surat itu dteken langsung kepala kanwil. Demo ke-dua yang kami lakukan adalah mendesak pencopotan kepala subbagian kepegawaian. Tapi mereka tak bergeming
Suatu ketika terungkap kasus pemungutan uang yang dilakukan para kepala seksi madrasah di kantor departemen Agama kabupaten kota atas rapel tunjangan fungsional guru agama dan Bantuan Operasional Sekolah Di dua kabupaten saja ( Bandung dan Garut) terkumpul Rp 540 juta.
Di kabupten Bandung yang hasil pungli itu dibelikan Laptop untuk para KKM ( Kelompok kerja madrasah) seharga Rp 7 juta satunya. Uang dari dua kabupaten itu diambil kasubag kepegawaian
Kesalahan kanwil, kedua kasi madrasah itu dicopot dari jabatan dan di tarik ke kanwil menjadi staf biasa (Nonjob).
Mereka itulah yang membongkar kasus itu yang kemudian diberitakan hampir semua media di Jabar. Sebagai ketua ELPAGA Elemen Masyarakat Pemerhati Departemen Agama, sebuah LSM saya membuat laporan ke Direktorat kriminal khusus Polda Jawa Barat. laporan itu mendapat respon. Kepala Kanwil dipanggil dan diBAP. Saya sendiri sudah di BAP sebagai pelapor.
Ada upaya damai dari pihak kanwil. Kakanwil minta kami mencabut laporan berarti dia berjanji akan mencopot kasubbag Kepegawaian dan minta maaf kepada semua wartawan.
Perdamaian itu deadlock alias menemui jalan buntu, kami menolak mencabut laporan. Berikutnya yang terjadi, kepala kanwil diberhentikan persis 2 hari sebelum dia mencopot kasubag kepegawaian dan meminta maaf kepada para wartawan dia kemudian diberhentikan dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta.
Perkara dia di ditreskrimsus polda Jabar sepertinya masuk angin. Itu bukan urusan kami, Saya sendiri harus istirahat pasca operasi pengangkatan kantung empedu pada Mei 2010
Bahwa ada suka duka ada dicinta dan dibenci itu dinamika dan romantika semua resiko profesi. Tak perlu menyesali.***















