Home / Advetorial / Kebijakan / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 2 September 2025 - 17:10 WIB

PUPR Sungai Penuh Tetapkan SOP Peminjaman Alat dan Layanan IMB

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan alur proses peminjaman alat berat, alat laboratorium, perlengkapan, dan perbengkelan.

Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pihak swasta dalam mengakses fasilitas peralatan teknis milik pemerintah.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris, Ir. Nel Aini, ST.,MT memaparkan bahwa seluruh pelayanan di lingkungan PUPR telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat maupun pihak swasta.

Bagi masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan penyewaan alat berat, kami menyediakan prosedur yang mudah dan transparan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penjadwalan penggunaan. Semua dilakukan sesuai aturan agar pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Baca juga :   Walau di guyur Hujan, Ribuan Massa Bertàhan Hadiri Kampanye AZFER

Untuk layanan pengujian di laboratorium konstruksi, kami juga membuka akses bagi masyarakat umum maupun pihak swasta.

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui prosesnya dimulai dari pengajuan surat permohonan, verifikasi oleh Kasubag Tata Usaha, persetujuan Kepala UPTD, hingga serah terima peralatan melalui bendahara penerima.

Selain itu, pihak Dinas PUPR juga menegaskan pentingnya koordinasi terkait ketersediaan alat dan operator. Prosedur pembayaran kontrak sewa alat berat serta kewajiban penyewa dalam menjaga kondisi peralatan turut menjadi perhatian utama.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, biaya sewa sesuai perwako, dengan adanya alur yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam proses peminjaman alat,” ujar Nel Aini di ruang kerjanya, Senin, (2/9).

Baca juga :   Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Dari PJS Walikota Kepada Walikota Defenitif 

Lebih lanjut Nel mengungkapkan bahwa PUPR Kota Sungai Penuh memiliki peralalatan, perlengkapan dan perbengkelan terlengkap di Provinsi Jambi, begitu juga dengan alat uji laboratorium konstruksi yang menjadi rujukan bagi berbagai pihak.

Sementara itu, bagi masyarakat yang akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kami telah menyiapkan alur prosedur yang terintegrasi, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan teknis, hingga penerbitan izin.

“Dengan adanya SOP yang jelas, kami berharap fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun swasta dàlam mendukung kelancaran pekerjaan dilapangan” tutup Ir. Nel Aini, ST.,MT.

(Emi)

 

 

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pj. Sekda Alpian Hadiri Penutupan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Pemerintahan

Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Program Prioritas Nasional

Bencana

Mencari Harapan di Tengah Banjir, Petani Sungai Penuh Menghadapi Kerugian Besar

Kerinci

Ketua DPRD Kerinci Irwandri Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Sinergi pada Safari Ramadhan Pemkab 2026

Advetorial

Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Ke-126 Capai 65 Persen

Advetorial

PT.KMH Lakukan Serah Terima Jalan Rabat Beton Kepada Pemkot Sungai Penuh