Home / Bisnis / Kebijakan / Perdagangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Kemenperin Siapkan Regulasi Tegas

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah merancang aturan baru untuk menekan peredaran rokok ilegal yang telah menyentuh porsi sekitar 20 persen dari total pasar domestik.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa aturan ini tak berkaitan langsung dengan kebijakan cukai, melainkan berfokus pada pengendalian kegiatan usaha rokok tanpa pita cukai di pasar lokal.

Menurutnya, meskipun secara resmi data Kementerian Keuangan mencatat peredaran rokok ilegal sekitar 6,9 persen pada 2023, angka 20 persen ini mencerminkan temuan di lapangan yang menunjukkan tekanan jauh lebih besar.

Baca juga :   Ini Kata Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Pada HUT FORWARI ke 10 dan Pengukuhan Pengurus Masa Jabatan 2022 - 2024

“Peraturan ini membuat pemerintah dapat mengendalikan rokok ilegal,” ujar Faisol dalam diskusi“Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau”.

Sebagai langkah awal, Kemenperin telah menerbitkan beberapa regulasi terkait, semisal registrasi mesin pelinting rokok dan tata kelola kertas rokok. Namun, Putu Juli Ardika, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro di Kemenperin, mengakui bahwa upaya itu belum cukup untuk menghentikan laju peredaran ilegal yang menjanjikan keuntungan besar karena pelaku tidak perlu membeli pita cukai (komponen harga yang bisa menyumbang hingga 70 % nilai harga jual).

Baca juga :   Harga Emas Hari Ini 30 Oktober 2025: Antam Rp 2.268.658 per Gram, Cek Rincian UBS di Pegadaian

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penegakan harus simultan dengan berbagai pihak, termasuk platform e-commerce maupun pengecer kecil (warung).

Beberapa marketplace besar telah di panggil untuk ikut menertibkan penjualan rokok ilegal melalui daring.

Rencana regulasi pengendalian rokok ilegal ini di harapkan dapat segera di rilis dalam waktu dekat sebagai upaya strategis menekan penetrasi pasar ilegal sekaligus memastikan keberlangsungan industri hasil tembakau yang sah.***

Berita ini 125 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Mau Komisi Jutaan? Cara Daftar Shopee Affiliate 2025 Tanpa Minimal Followers

Artikel

Cuma Modal “Share Link” Bisa Dapat Gaji Jutaan? Ini Cara Daftar Shopee Affiliate Program 2026. Cocok Buat Pelajar & Ibu Rumah Tangga!
Hukum Forex dalam Islam: Halal atau Haram? Simak Penjelasan Fatwa MUI

Bisnis

Hukum Forex dalam Islam: Halal atau Haram? Simak Penjelasan Fatwa MUI

Bisnis

Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!

Bisnis

5 Ide Bisnis Sampingan untuk Karyawan: Modal Kecil, Untung Maksimal
IHSG Diprediksi Koreksi Jelang Keputusan Suku Bunga BI, Cek 6 Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

Bisnis

IHSG Diprediksi Koreksi Jelang Keputusan Suku Bunga BI, Cek 6 Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini
IHSG Diprediksi Koreksi Jelang Keputusan Suku Bunga BI, Cek 6 Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

Bisnis

Proyeksi IHSG Senin 27 Oktober 2025 & Rekomendasi Saham Pilihan Analis
Semua Orang Ingin Pamer "My 2025 Recap"! Buka Jasa Edit Video Pendek Modal CapCut, Sehari Bisa Dapat 300 Ribu!

Bisnis

Semua Orang Ingin Pamer “My 2025 Recap”! Buka Jasa Edit Video Pendek Modal CapCut, Sehari Bisa Dapat 300 Ribu!

Kebijakan

KUR Rp100 Juta ke Bawah Pakai Agunan, Ini Sanksi Bagi Bank