Home / Sungai Penuh

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:13 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri FGD PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Bahas Hukum Adat dan Kearifan Lokal

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 yang di gelar di ruang rapat rektor IAIN Kerinci, Rabu (25/02).

FGD ini secara khusus membahas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam mengakui serta mengakomodasi hukum adat dan nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh Maswan, SE, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta civitas akademika IAIN Kerinci.

Forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengkaji serta mengimplementasikan kebijakan publik berbasis nilai sosial dan kearifan lokal, khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Hutri Randa mengapresiasi terselenggaranya FGD sebagai ruang dialog yang konstruktif dan inklusif.

Baca juga :   Al Haris dan Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao, Jaga Ekosistem Perairan

Menurutnya, pembahasan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat sangat relevan dengan karakter sosial budaya masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

“Forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan menggali berbagai pandangan agar penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025 benar-benar sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal regulasi daerah agar mampu menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga harmonisasi antara hukum formal dan nilai-nilai adat yang telah lama hidup dan di praktikkan masyarakat.

Baca juga :   Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Safari Ramadhan di Koto Dian Rawang

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pertukaran gagasan. Para peserta berharap FGD ini dapat melahirkan rekomendasi konkret guna mendukung penerapan kebijakan yang lebih responsif, partisipatif, dan berakar pada kearifan lokal. (Ak)

Baca juga: Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sinergi Menguat, Pemkot Sungai Penuh Apel dan Halal Bihalal Bersama ASN

Advetorial

Kejari Sungai Penuh Ajak Pers Perkuat Sinergi Penyampaian Informasi Publik yang Akurat

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat Pra Pembahasan 3 Ranperda Kota Sungai Penuh

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ikuti Rakor Bersama Forkompimda Terkait Persoalan Sampah

Advetorial

Wali Kota & Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tinjau Kualitas Perbaikan Infrastruktur

Advetorial

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Penutupan Seni Budaya 9 Luhah Koto Baru

Kesehatan

Fajar Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Sistem MoD untuk Kenyamanan Warga Sungai Penuh

Sungai Penuh

Wawako Pantau Rencana Pembangunan Jalan ke Bukit Simancik