Home / Opini

Rabu, 1 April 2026 - 14:13 WIB

Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Jepang Rp 380 T termasuk EBT

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Setiap kunjungan ke luar negeri, Presiden Prabowo Subianto selalu mempunyai agenda terkait masalah ekonomi.

Saat berkunjung ke Jepang, yang juga di ikuti oleh Menteri ESDM, pada tanggal 30 Maret telah di tandatangani perjanjian kerja sama strategis, termasuk MoU senilai Rp 384 triliun.

Antara lain MoU tentang EBT (Energi Baru dan Terbarukan): produksi metanol di Kaltim dan pengembangan panas bumi di Rajabasa, Lampung.

Apa itu EBT?

Energi Baru Terbarukan adalah sumber energi yang berasal dari alam dan dapat di pulihkan secara berkelanjutan serta ramah lingkungan. Misalnya: air, tenaga surya, panas bumi, biomassa, angin, dan energi laut.

Bagaimana realisasi EBT di Indonesia?

Realisasi EBT di Indonesia per tahun 2025 hanya 15,75%, jauh dari target 23%. Kontribusi terhadap sumber listrik baru sekitar 15 GW.

Baca juga :   Produksi Migas Aceh Naik Melampaui Target 15.652 BOEPD atau 118%, Potensi jadi Tulang Punggung Energi Nasional

Di kawasan ASEAN, Vietnam merupakan negara yang paling berhasil mengembangkan EBT, dengan capaian sebesar 24,45 GW pada tahun 2025 atau sekitar 45% bauran sumber listrik di Vietnam.

Di Timur Tengah, negara kaya minyak seperti Uni Emirat Arab (Dubai dan Abu Dhabi) justru paling berhasil mengembangkan EBT.

Kontribusi EBT telah mencapai 65 GW pada awal tahun 2026. Bahkan, UEA menawarkan harga listrik EBT (tenaga surya) termurah di dunia.

Mengapa realisasi EBT Indonesia rendah?

Pertama, ketergantungan pada batubara yang murah dan melimpah, serta di kuasai elit dengan pengaruh ekonomi-politik.

Kedua, EBT lebih ramai di forum diskusi, tetapi minim implementasi akibat over supply listrik, tingginya biaya investasi awal (terutama panas bumi), keterbatasan transmisi, dan regulasi.

Baca juga :   Aset Temasek Holding 1/2 Danantara: Laba Bersih Rp 444 T Lebih

Ketiga, komitmen investasi Rp 384 triliun perlu segera di tindaklanjuti dengan rencana aksi yang tegas, plan action dan penanggung jawab yang jelas, dan pengawasan langsung dari Istana agar benar-benar terealisasi.

Dengan demikian, EBT tidak berhenti sebagai MoU EBT, tetapi menjadi penggerak nyata pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

InsyaAllah.

Prof. RDM

Politisi Senior, Eks Ketua BPK RI & Analis Politik Anggaran, Pangan & Health Economic dan pernah memimpin Audit Kinierja Kementerian ESDM 2015-2019

Baca juga: Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Di Tokyo, Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Raksasa Rp384,2 T, Indonesia Jadi Magnet Investasi Kawasan

 

 

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Mega Bintang Ronaldo Pergi karena Tidak Ada Respek: Federasi Rugi Besar

Opini

Bagaimana SDM Kita kedepan?Perguruan Tinggi Unggul (A) Hanya 6%

Opini

Paradok Batubara Indonesia: Produksi 790 Juta Ton tapi PLN Kekurangan 20 Juta Ton

Opini

Ada Apa Perbankan Kita, 15 Bank Tumbang: Nasib Nasabah Bagaimana?

Opini

KARHUTLA di KOBAR Tergolong Darurat: Anggaran Tak Terduga Bisa Langsung Digunakan

Opini

Revisi UU Migas: DMO Mengapa Hanya 25%?

Opini

Duka dan Prihatin Kita Terhadap Korban Gempa di NTT dan Simalungun
Menguji Nyali Lewat Rumus "Lima AT" Menjadi Wartawan Hebat

Opini

Beda Habibie dan Prabowo