Koransakti.co.id- Tidak banyak orang mencermati pernyataan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi pada 7 Mei 2026: universitas yang berstatus unggul di Indonesia (A) hanya 6%. Sebagian besar (67%) berakreditasi tidak unggul (C). Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan Permendikbud No. 5 Tahun 2020.
Jumlah perguruan tinggi di Indonesia 4.416. Dari jumlah tersebut, 126 di antaranya berstatus PTN dan selebihnya swasta. Jumlah total mahasiswa hampir 10 juta. Hanya 18,47% lulusan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM).
Malaysia memiliki lulusan STEM hampir 37%, dan China 40%. China bahkan mempunyai lulusan PhD STEM 77.000 orang, melampaui Amerika Serikat. Studi bidang STEM merupakan pilar utama kemajuan bangsa melalui penguasaan teknologi.
Itulah mengapa China tampil sebagai negara terdepan abad ini dalam bidang industri dan teknologi: raksasa paten dunia. Karena penguasaan STEM yang sangat tinggi.
Untuk menjadi pemain utama di bidang teknologi, Indonesia harus segera melakukan reformasi terhadap perguruan tinggi:
Pertama, perlu di jajaki kemungkinan melakukan penggabungan (merger) beberapa perguruan tinggi supaya lebih fokus dan efisien.
Kedua, melakukan perbaikan tata kelola, kualitas SDM, penguatan kurikulum, peningkatan sarana prasarana, dan sistem jaminan mutu internal.
Semoga perguruan tinggi di Indonesia mampu menghasilkan lebih banyak lulusan STEM dan bidang lainnya yang unggul, serta dapat berperan nyata dalam pembangunan Indonesia.
InsyaAllah
Penulis: 
Baca juga: Indonesia Beli Produk Perancis Lebih Rp 116 triliun: “Tu peux nous aider” Nya Apa?














