Home / Opini

Jumat, 24 April 2026 - 06:27 WIB

Mengenakan Biaya ke Setiap Kapal yang Melewati Selat Malaka: Berisiko Tinggi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Setiap usaha penanggung jawab fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara harus di dukung.

Namun, ide untuk mengenakan biaya bagi setiap kapal yang melewati Selat Malaka perlu diingatkan: itu berisiko tinggi secara geopolitik. Tidak kondusif untuk kepentingan nasional Indonesia jangka panjang. Lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Mengapa demikian?

Selat Malaka yang mempunyai panjang 930 km dengan lebar tersempit 38 km memang sebagian besar merupakan teritorial Indonesia, serta sebagian Malaysia dan Singapura.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB pasal 37, 38, dan 39 (UNCLOS) tahun 1982, semua kapal asing termasuk kapal perang memiliki hak untuk melintas secara cepat (transit passage) di Selat Malaka.

Baca juga :   Bukan Sekadar Angkut-Buang, DLH Kerinci Siapkan Strategi Komprehensif Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir

Dengan demikian, Selat Malaka merupakan selat internasional yang di gunakan untuk pelayaran internasional. Setiap hari di lewati sekitar 300 kapal.

Rute ini merupakan jalur strategis dan terpendek yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan. Sekitar 80% impor energi China melewati selat ini. Demikian juga Jepang dan Korea sangat bergantung pada Selat Malaka, termasuk untuk jalur kapal yang membawa produk ekspor mereka ke Asia, Afrika, dan Eropa.

Kapal negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Australia juga melewati Selat Malaka secara berkala.

Baca juga :   Upaya Mengatasi Mahalnya Plastik

Karena itu, tidak bisa di analogikan dengan Selat Hormuz. Iran mengenakan charge kepada kapal yang melewati Selat Hormuz untuk menjamin keamanan dalam situasi perang dan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Sebelum perang, Iran tidak melakukan pungutan apa pun terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz.

Semoga hubungan kita dengan semua negara tetap terjalin baik dan kondusif. InsyaAllah.

Penulis:

Prof. Dr. RIZAL DJALIL MAKMUR, (Prof RDM), Analis Kebijakan Keuangan, Pangan, dan Health Economic, Eks Ketua BPK RI, Politisi Senior

Baca juga : Minyak Iran dan Selat Hormuz

 

 

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Bung Karno Nonblok, Prabowo Go To The Block

Jambi

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Opini

ITU MAH DRAMA, KANG 

Opini

Untung Ada Prof. Dasco

Jakarta

Sengketa Tanah Desa Wadas dan Negara (Pemerintah) Dari Sudut Pandang Demokrasi Ekonomi Implementasi Demokrasi Pancasila

Opini

Top 3 propinsi economic growth Tinggi Tapi Stunting Juga Tinggi
Heboh virus hanta di kapal pesiar: Kebersihan Lingkungan dan Deteksi Dini Menjadi Penting

Opini

Heboh virus hanta di kapal pesiar: Kebersihan Lingkungan dan Deteksi Dini Menjadi Penting

Opini

Mahasiswa di Sponsori atau Nalar yang Terbakar?