Home / Opini

Jumat, 24 April 2026 - 06:27 WIB

Mengenakan Biaya ke Setiap Kapal yang Melewati Selat Malaka: Berisiko Tinggi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Setiap usaha penanggung jawab fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara harus di dukung.

Namun, ide untuk mengenakan biaya bagi setiap kapal yang melewati Selat Malaka perlu diingatkan: itu berisiko tinggi secara geopolitik. Tidak kondusif untuk kepentingan nasional Indonesia jangka panjang. Lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Mengapa demikian?

Selat Malaka yang mempunyai panjang 930 km dengan lebar tersempit 38 km memang sebagian besar merupakan teritorial Indonesia, serta sebagian Malaysia dan Singapura.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB pasal 37, 38, dan 39 (UNCLOS) tahun 1982, semua kapal asing termasuk kapal perang memiliki hak untuk melintas secara cepat (transit passage) di Selat Malaka.

Baca juga :   Libatkan 22 Negara, WHO Gelar Pelatihan Online Perdana untuk Wujudkan Kota yang Lebih Sehat

Dengan demikian, Selat Malaka merupakan selat internasional yang di gunakan untuk pelayaran internasional. Setiap hari di lewati sekitar 300 kapal.

Rute ini merupakan jalur strategis dan terpendek yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan. Sekitar 80% impor energi China melewati selat ini. Demikian juga Jepang dan Korea sangat bergantung pada Selat Malaka, termasuk untuk jalur kapal yang membawa produk ekspor mereka ke Asia, Afrika, dan Eropa.

Kapal negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Australia juga melewati Selat Malaka secara berkala.

Baca juga :   Anomali Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Tumbuh Tinggi "Ribet" Bayar Gaji

Karena itu, tidak bisa di analogikan dengan Selat Hormuz. Iran mengenakan charge kepada kapal yang melewati Selat Hormuz untuk menjamin keamanan dalam situasi perang dan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Sebelum perang, Iran tidak melakukan pungutan apa pun terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz.

Semoga hubungan kita dengan semua negara tetap terjalin baik dan kondusif. InsyaAllah.

Penulis:

Prof. Dr. RIZAL DJALIL MAKMUR, (Prof RDM), Analis Kebijakan Keuangan, Pangan, dan Health Economic, Eks Ketua BPK RI, Politisi Senior

Baca juga : Minyak Iran dan Selat Hormuz

 

 

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Mata Uang Rupiah Sakit: Siapa yang Paling Bertanggung Jawab?
Membangun Rel Kereta Api Luar Jawa Penting: Tapi 142 Ribu Km Jalan Rakyat di Daerah Rusak Parah Jauh Lebih Penting

Opini

Membangun Rel Kereta Api Luar Jawa Penting: Tapi 142 Ribu Km Jalan Rakyat di Daerah Rusak Parah Jauh Lebih Penting

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam
Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Dua Perusahaan Otomotif Hijrah ke Vietnam: Saatnya untuk Introspeksi, Bukan Salahkan Investasi

Daerah

Pernahkah Anda Bayangkan Apa Yang Terjadi Jika Isis & Anteknya Berkuasa Di Indonesia

Jakarta

NIKAH POLITIK, TUDUHAN YANG MENODAI SAKRALITAS PERINTAH TUHAN

Opini

Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Jepang Rp 380 T termasuk EBT