Home / Opini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:35 WIB

Beda Habibie dan Prabowo

Dedi Asikin - Penulis

Dedi Asikin (Wartawan Senior)

Dedi Asikin (Wartawan Senior)

Koransakti.co.id- Setiap orang memiliki memiliki perbedaan, watak dan karakter. Bentuk kepala boleh sama, tapi isinya berbeda beda.

Perbedaan itu juga menyebabkan langkah dan keputusan yang ber beda. Meskipun alasannya sama untuk kepentingan masyarakat.

Pun demikian dua pemimpin kita, Habibie dan Prabowo. Presiden Habibie rela mengubur mimpinya membuat pesawat N. 250. Alasannya karena krisis ekonomi dan mencegah kesengsaraan masyarakat.

Padahal presiden ke tiga itu telah berhasil menurunkan nilai tukar rupiah dari Rp18.000 menjadi Rp 6.800 perdolar dalam waktu 19 bulan. Habibie juga rela mundur dari pemilihan presiden tahun 1999 gara gara partai Golkar menolak pertanggunganjawaban presiden.

Berbeda dengan presiden Prabowo Subianto. Presiden ke delapan itu bersikukuh mempertahankan program MBG, meski desakan menghentikan terus mengalir dari sana sini.

Baca juga :   Presiden RI Terima Tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka

Masyarakat menilai bahwa program MBG Itu telah salah urus. Malahan banyak yang mempelesetkan arti MBG dari “Makan Bergizi Gratis” menjadi “Makan Beracun Gratis”.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat jumlah korban yang keracunan telah mencapai angka 33.363 orang siswa di berbagai tempat.

Presiden Prabowo hanya setuju menutup 3000 dapur MBG yang di anggap tidak memenuhi persyaratan, dan tetapĀ  meneruskan program MBG.

Usul banyak pihak termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mengubah niat sang presiden

Dalam hal nilai tukar rupiah yang dalam satu tahun naik dari Rp 15.400 ke Rp 17.600 juga tidak membuat pak presiden khawatir, dengan alasan masyarakat di desa tidak menggunakan dollar dalam bertransaksi.

Baca juga :   Untung Ada Prof. Dasco

Apa boleh buat masyarakat harus tetap sabar dan lapang dada menghadapi kebijakan dan keputusan pemimpin yang bisa berbeda antara yang satu dengan yang lain.

Soal MBG yang kata JPPI sudah 34,1 persen masyarakat menghendaki di hentikan, masih ada satu harapan, yaitu keputusan MK.

Kabarnya kasus itu sedang di gugat ke Mahkamah konstitusi oleh masyarakat sipil dengan tokoh mantan Wakil ketua KPK 2012-3015), Busyro Muqoddas

Siapa tahu MK berpihak kepada rakyat banyak.

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Renungan di Awal tahun 2022

Opini

Sekitar 175 juta Rakyat Indonesia mengonsumsi Tempe Terdampak : Melemahnya Rupiah terhadap dolar

Opini

Kapal Tanker Negara Lain berhasil Lewat Selat Hormuz, Dua Tanker Kita Belum : Diplomasi Kemenlu Gagal?

Daerah

Pernahkah Anda Bayangkan Apa Yang Terjadi Jika Isis & Anteknya Berkuasa Di Indonesia

Opini

11 Tahun KerinciTime Berita Tak Akan Berakhir

Opini

Mengenakan Biaya ke Setiap Kapal yang Melewati Selat Malaka: Berisiko Tinggi

Opini

Bagaimana SDM Kita kedepan?Perguruan Tinggi Unggul (A) Hanya 6%

Opini

Perang di Timur Tengah Dampaknya Mendunia: Semoga Perdamaian Segera Terwujud