Home / Jambi / Kerinci / Peristiwa

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Empat LSM Geruduk Kantor BBTNKS, Desak Transparansi dan Penindakan Tegas PETI di Kawasan TNKS

koransakti - Penulis

Gabungan Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

koransakti.co.id-  Empat lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni LSM Pedas (Peduli Alam Sakti), LSM Limbah, LSM Pakta, dan LSM Cakrawala, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Jumat (5/6/2026).

Aksi tersebut di lakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap masih maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), khususnya di wilayah Penetai dan sejumlah lokasi lainnya.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak BBTNKS.

Pertama, meminta adanya transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan TNKS yang selama ini menjadi kawasan konservasi strategis nasional.

Kedua, mereka mendesak di lakukannya investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum BBTNKS yang di duga bekerja sama dengan pelaku PETI dan pihak-pihak lain dalam menjalankan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Penetai.

Ketiga, para aktivis meminta penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang di nilai telah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hutan TNKS.

Aktivis Minta Aparat dan BBTNKS Bertindak Tegas

Ketua LSM Pedas, Efyarman menyatakan bahwa keberadaan PETI di kawasan konservasi tidak boleh di biarkan berlarut-larut karena berdampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“TNKS merupakan kawasan yang harus di jaga bersama. Jika aktivitas tambang ilegal terus berlangsung, maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak pada generasi mendatang,” tegas nya dalam aksi tersebut.

Baca juga :   Soroti Perambahan Hutan Parah di Kerinci, Massa Aktivis Gelar Aksi Demo di BBTNKS

Di samping itu, ia juga meminta Balai Besar TNKS, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk bersikap terbuka kepada publik terkait langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan terhadap aktivitas PETI.

Serukan Penyelamatan TNKS dari Ancaman Tambang Ilegal

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan di lanjutkan dengan melakukan audiensi para unjuk rasa bersama pihak BBTNKS yang di wakili Kasi TNKS Wilayah I Ker1nci, David,SH.,M.Hum.

Dalam audensi tersebut Empat LSM yang tergabung dalam aksi tersebut kembali mempertanyakakn efektivitas sejumlah operasi penertiban yang dilakukan pihak BBTNKS karena di nilai belum mampu menghentikan aktivitas PETI secara menyeluruh.

Menurut mereka, hasil operasi yang selama ini di lakukan kerap hanya menemukan tenda dan peralatan yang telah di tinggalkan, sementara pelaku utama maupun alat berat tidak di temukan di lokasi. Padahal berdasarkan hasil investigasi LSM Pedas Dkk di lapangan, menemukan 72   unit alat berat yang tersebar di 11 (sebelas) titik lokasi penambangan yang di duga di gunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin sambil mereka menunjukan bukti foto.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait efektivitas penegakan hukum dan pengawasan konservasi yang menjadi salah satu aset lingkungan terpenting di Kawasan TNKS Kerinci.

Oleh sebab itu, gabungan 4 LSM tersebut menuntut keterbukaan informasi terkait pelaksanaan operasi penertiban PETI. Mereka meminta agar setiap kegiatan penegakan hukum melibatkan unsur aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, media massa, dan masyarakat sipil sebagai bentuk pengawasan publik.

Baca juga :   RAT Koperasi Tutup Buku Tahun 2024, Danrem 042/Gapu Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi

Selain itu, mereka juga meminta di lakukan investigasi independen terhadap dugaan kebocoran informasi yang menyebabkan operasi penertiban tidak berjalan efektif.

“Jika memang ada oknum yang bermain atau membocorkan informasi kepada pelaku PETI, maka harus di usut secara transfaran dan di berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku” tegas Efyarman.

Para Unjuk rasa juga mendesak Kementerian Kehutanan RI melalui Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit terhadap program, kegiatan, penggunaan anggaran, serta kinerja pengawasan kawasan TNKS Kerinci.

Mereka turut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor intelektual, pemodal, hingga pihak-pihak yang di duga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI tanpa pandang bulu. Selain itu, massa aksi meminta menteri kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Balai Besar TNKS. Mereka menilai evaluasi di perlukan untuk memastikan perlindungan kawasan konservasi berjalan secara efektif dan akuntabel.

Gabungan 4 LSM akan terus mengawal persoalan PETI hingga ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Mereka berharap kawasan TNKS sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia dapat kembali terbebas dari aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya alam. (Emi)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemkab Kerinci Buka Seleksi Paskibraka 2026, 138 Pelajar Ikuti Tahapan Awal

Advetorial

Pemkab Kerinci Buka Seleksi Paskibraka 2026, 138 Pelajar Ikuti Tahapan Awal

Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Kegiatan Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Advetorial

Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi dan Lepas Tugas Kejari Sungai Penuh

Jambi

Mudik Gratis 2026 Resmi Dilepas di Terminal Alam Barajo, Polda Jambi Pastikan Perjalanan Aman

Hukum

DPP KAMPUD: Polri Harus Transparan Usut Kasus Rantis Brimob

Kerinci

Koramil 417-02/Gunung Raya Berikan Tali Asih Kepada Warga Di Wilayah Binaan

Jambi

Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama di Hari Juang TNI AD ke-80

Kerinci

Bupati Monadi Lantik Ir. Maya Novefri Handayani Jadi Dewas Perumda Tirta Sakti: Dorong Tata Kelola yang Transparan