Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WIB

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja terkait penataan pedagang Pasar Tanjung Bajure. Hearing tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, Senin (06/04).

Kegiatan ini turut di hadiri Anggota Komisi II, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol-PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Dalam hearing tersebut, di bahas upaya penataan dan relokasi pedagang guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Dari hasil rapat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan bahwa penyediaan lapak bagi pedagang yang di relokasi akan di sesuaikan dengan jumlah pedagang. Proses ini di targetkan rampung paling lambat pada 08 April 2026.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Sat Pol-PP dan Pemadam serta OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap pedagang maupun bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

Komisi II DPRD juga menegaskan bahwa aktivitas jual beli di kawasan Pasar Tanjung Bajure harus di tertibkan guna menghindari potensi kerugian bagi para pedagang serta menciptakan suasana pasar yang lebih tertata.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga di dorong untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan M. Yamin. Penertiban tersebut di harapkan dapat terintegrasi dengan sistem parkir yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Komisi II juga mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak terkait atas langkah cepat dalam menyiapkan relokasi dan penataan pedagang. Apresiasi ini di harapkan menjadi motivasi agar proses penataan pasar berjalan optimal, tertib dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.

Melalui hearing ini, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan penataan pasar agar berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang. (Pro)

Baca juga :   Bantu Biaya Pengobatan Warga Kurang Mampu, ISMA Menggelar Open Donasi 

Baca juga : Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar Tinjau Langsung

Baca juga :   PH Rudini: Hakim PT Kupang Tidak Profesional Bila Putusan Menang Pihak Pemilik Alas Hak Lokasi Lain

Wujudkan Sungai Penuh Juara, Disperindag Tata Sejumlah Pedagang & Renovasi Pasar

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pj Bupati Kerinci, Asraf Lantik Tiga Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci

Advetorial

Pj Bupati Kerinci: Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-53 Hampir Rampung

Advetorial

Satgas TMMD Bangun Lapangan Voli di Sungai Jernih, Warga Antusias Gotong Royong

Advetorial

Dalam Rangka HUT RI ke- 80, Monadi Buka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup II

Sungai Penuh

Ninik Mamak Adat 6 Luhah Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 2 
Safari Ramadhan Pemprov Jambi, Hutri Randa Buka Bersama di Rumdis Walikota

Jambi

Safari Ramadhan Pemprov Jambi, Hutri Randa Buka Bersama di Rumdis Walikota

Pemerintahan

Wawako Sungai Penuh Lantik 144 Pejabat ASN

Jambi

Pupuk Organik Bahagia Hasil Panen Naik 20 persen