Home / Hukum / Jambi / Peristiwa

Sabtu, 25 April 2026 - 05:12 WIB

Empat Personel Dipecat, Kapolda Jambi Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Kode Etik

koransakti - Penulis

Empat Personel Dipecat, Kapolda Jambi Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Kode Etik

Koransakti.co.id, Jambi- Polda Jambi kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan disiplin internal dengan memecat empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Oleh karena itu langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran di tubuh kepolisian.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut di gelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), dan di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Kegiatan ini juga turut di hadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama, serta seluruh personel Polda Jambi.

Baca juga :   Didampingi Wako dan Wawako, Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bantuan di Dusun Baru

Dalam prosesi upacara, di bacakan keputusan Kapolda Jambi, di lanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang di berhentikan.

Dua dari empat personel menjalani proses tersebut secara in absentia.

Adapun empat personel yang resmi di berhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Baca juga :   Walikota Alfin Ikuti Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi Bahas Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa PTDH merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi.

“Upacara PTDH hari ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Ia menambahkan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi tegas bagi setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.

“Pemberhentian ini adalah konsekuensi atas pelanggaran yang di lakukan. Karena itu, seluruh personel harus senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (Emi)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Danrem 042/Gapu Panen Raya Jagung Serentak di Tanjabtim, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Daerah

Tol Jambi (Bayung Lencir-Tempino) Resmi Beroperasi dan Masih Gratis!

Hukum

Tangis dan Amarah Istri Warnai Sidang Pembunuhan Wartawan Adityawarman

Bandung

Doa dan Harapan di Hari Bahagia Wildan & Gadis

Jambi

Kalapas Jambi Dampingi Kakanwil Ditjenpas Jambi Sambangi Danrem 042/Garuda Putih Jambi

Peristiwa

Truk Muatan Inti Sawit Terguling di Jalan Husni Thamrin Sungai Penuh

Advetorial

Tradisi Penyambutan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Si dan Pelepasan Brigjen TNI Rachmad S.I.P

Advetorial

H. Fajran Hadiri Rapat Konsolidasi dan Halal Bi Halal DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi