Home / Jambi / Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:03 WIB

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) tidak cukup hanya polisi saja. Tapi perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto. Menurut Mulia, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
“Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi,” kata lulusan Akpol 1997 ini.

Baca juga :   Ketua Asosiasi Futsal Provinsi Jambi,Fadli Sudria Resmi Tutup Liga Nusantara 2023

Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya. ” Makanya penindakan aktivitas PETI ini perlu strategi khusus dan dilakukan secara konprehensif melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.

Baca juga :   Korem 042/Gapu Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Lapangan dengan Pengurus Pelti Prov.Jambi

Menurut Kombes Mulia, strategi penanganan PETI diantaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI dan mendukung langkah pemerintah. Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil PETI.

” Yang tak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut,” pungkasnya. (red)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

KEJATI Teruskan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Terkait Tipikor Perjas Dinas Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke Kejari 

Jambi

Kapolda Jambi Halal Bihalal bersama Gubernur Jambi Al Haris

Bencana

Tim SAR Cari Korban Tenggelam Saat Mencari Kerikil di Sungai Batanghari

Hukum

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi TA 2022.

Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H

Jambi

Pemkot Sungai Penuh Juara 3 Stand Terbaik Jambi Mantap Fest 2026

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kriminal

Ketua PN Denpasar Bali akan Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Manipulasi Tanah Ungasan