JAKARTA (KORANSAKTI) – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus berlanjut. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa selebgram Lisa Mariana.
Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (4/9/2025). Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi jadwal tersebut pada hari Rabu (3/9/2025).
Proses Hukum Berlanjut Pasca-Hasil Tes DNA
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut setelah Bareskrim merilis hasil tes DNA pada 20 Agustus lalu. Tes tersebut secara ilmiah membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA.
Meskipun hasil tes DNA sudah keluar, Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum atas laporan pencemaran nama baiknya akan tetap berjalan.
“Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum,” ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada 28 Agustus lalu.
Tudingan yang Tidak Berdasarkan Bukti
Ridwan Kamil mengaku lega karena tudingan yang ia sebut sebagai “fitnah besar” itu telah terbantahkan secara ilmiah. Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaannya, penyidik menunjukkan hasil resmi tes DNA.
“Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik,” kata RK. “Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” tegasnya.
Pihak Lisa Mariana Siap Hadapi Pemeriksaan
Sementara itu, pihak Lisa Mariana menyatakan akan kooperatif. Kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, membenarkan jadwal pemeriksaan kliennya. Ia juga memastikan bahwa Lisa Mariana akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim.
“Besok hadir, jam 12.00,” kata Jhon Boy Nababan saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana besok akan menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang menyita perhatian publik ini.















