Home / Sungai Penuh

Selasa, 15 September 2026 - 17:46 WIB

Rapat Bamus, Bahas Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan I Tahun 2026

koransakti - Penulis

Rapat Bamus, Bahas Penjadwalan Kegiatan Masa Persidangan I Tahun 2026

Koransakti.co.id, Sungai Penuh- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh pada Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa (15/09).

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H dan di hadiri Anggota Bamus DPRD Kota Sungai Penuh beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Bamus membahas serta menyusun jadwal berbagai agenda dan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan I Tahun 2026.

Penjadwalan tersebut di sesuaikan dengan perkembangan agenda pemerintahan daerah dan kebutuhan pembahasan bersama antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Salah satu hal yang menjadi dasar pembahasan adalah penyampaian ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bamus juga membahas penjadwalan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD, mulai dari penyampaian rancangan, pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Daerah, penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, pembahasan pada alat kelengkapan DPRD, hingga tahapan pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :   Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD

Selain agenda pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Bamus turut menyusun jadwal pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Kegiatan reses menjadi bagian penting dalam rangka menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, yang selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Wakil Ketua I DPRD Hardizal, menegaskan pentingnya penjadwalan kegiatan DPRD di lakukan secara cermat agar seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan memberikan ruang yang cukup bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Melalui rapat Bamus ini, DPRD memastikan setiap tahapan agenda kedewanan dapat tersusun secara terarah, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Emi)

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, Perubahan KUA-PPAS 2026 Di sepakati

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Perlindungan WNI, Imigrasi Sungai Penuh Jelaskan Fungsi Verifikasi Dokumen dan Tarif Paspor Resmi

Advetorial

Walikota Sungaipenuh, Terima Penghargaan Dari Menteri Agraria dan Tata Ruang

Advetorial

Peringatan HUT Ke-78 RI, Ketua DPRD : Momentum Tepat Memaknai Nilai-nilai Perjuangan

Advetorial

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejati Jambi

Advetorial

Koptan Bukit Tiong: Solusi Bibit Lele Berkualitas Harga Terjangkau 

Kerinci

Yamaha CV Sinar Mas Hadirkan Promo Khusus di Festival Budaya Kerinci 2026

Dinamika

Dandim 0417/Kerinci Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Kesiapan Dapur Makanan Bergizi di Sungai Penuh.

Advetorial

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan