Wawako Azhar Hamzah Hadiri Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Koransakti.co.id, Jambi– Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program keringanan PKB Tahun 2026.
Sosialisasi di hadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, jajaran Polda Jambi, pimpinan DPRD Provinsi Jambi, kepala daerah se-Provinsi Jambi, ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, sekretaris daerah kabupaten/kota, Kepala Bapenda/BKAD Provinsi Jambi, serta stakeholder terkait.
Program keringanan pokok dan sanksi administratif PKB Tahun 2026 menjadi langkah Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program ini sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong penguatan sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dan kepolisian agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Azhar Hamzah menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung dan menyukseskan program keringanan PKB Tahun 2026.
Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antarpemerintah daerah serta stakeholder menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi program kepada masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat di manfaatkan masyarakat sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” ujar Azhar.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jambi yang berkaitan dengan peningkatan kepatuhan masyarakat, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan sinergi antar pemerintah daerah dan stakeholder.
Melalui dukungan tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap program keringanan PKB Tahun 2026 dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (Emi)
Baca juga: Siap-Siap! Operasi Patuh 2026 Gelar Razia Besar-Besaran, Pelanggar Ini Kena Denda 1 Juta
Cara Mandiri Menghitung Pajak Motor Tahunan: Simpel dan Akurat Sebelum ke Samsat















