koransakti.co.id, Jakarta- Nama pengusaha muda Nabilah O’Brien kini tengah menjadi pusat perhatian publik di jagat media sosial. Oleh karena itu, polemik hukum yang menimpa dirinya dan restoran Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang kembali mencuat setelah pengakuannya viral di awal Maret 2026 ini.
Secara khusus, Nabilah yang awalnya merasa sebagai korban atas tindakan pelanggan yang tidak membayar tagihan, justru harus menghadapi kenyataan pahit di tetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, ia memilih untuk mulai bersuara dan mencari keadilan setelah sempat bungkam selama beberapa bulan akibat tekanan mental yang ia alami.
Hal ini menarik karena perseteruan ini melibatkan nama-nama yang cukup di kenal, yakni gitaris Zendhy Kusuma dan psikolog klinis Evi Santi Rahayu. Oleh sebab itu, rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelanggan tersebut membawa pergi 14 menu tanpa membayar tagihan senilai Rp530 ribu menjadi bukti kunci yang ia bagikan ke publik.
Selain itu, tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar yang di alamatkan kepadanya menambah kerumitan kasus yang bermula dari meja makan ini.
Sebagai tambahan, rincian mengenai profil profesional Nabilah O’Brien serta kronologi lengkap insiden tersebut telah kami rangkum untuk pembaca koransakti.co.id.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha mengenai perlindungan hukum di ruang digital. Dengan demikian, permohonan perlindungan hukum yang Nabilah ajukan kepada pihak kepolisian kini menjadi sorotan tajam warganet yang memberikan dukungan moral kepadanya.
Sebagai informasi, Nabilah bukan hanya seorang pemilik kafe, melainkan juga seorang CEO di industri kecantikan yang memiliki latar belakang pendidikan mumpuni. Akhirnya, publik kini menanti bagaimana akhir dari drama hukum yang bermula dari ketidaksabaran pelayanan di sebuah kedai kopitiam tersebut.
Profil Nabilah O’Brien: Pengusaha Muda Lulusan Filsafat UI
Berikutnya, mari kita kenali lebih dekat sosok di balik Bibi Kelinci Kopitiam ini yang ternyata memiliki rekam jejak karier yang impresif:
Nabilah Afifah O’Brien lahir pada 19 Juni 1995 dan saat ini menginjak usia 30 tahun. Ia merupakan alumnus jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) angkatan 2013 yang berhasil menyelesaikan studinya pada tahun 2017. Ketertarikannya pada dunia bisnis membawanya mendirikan PT Cheona Nabilah O’Brien, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor kosmetik dan perawatan kecantikan dengan brand utama Cheona Akin.
Selain tangguh di dunia bisnis, Nabilah juga aktif di dunia kreatif sebagai penulis. Salah satu karya literasinya yang di kenal berjudul The Woman With The Deepest Love. Kombinasi antara latar belakang akademis filsafat dan insting bisnisnya menjadikan Nabilah sebagai profil profesional muda yang cukup di perhitungkan sebelum akhirnya terseret dalam kasus viral ini.
Kronologi Perseteruan: Dari Dapur hingga Meja Hijau
Selanjutnya, berikut adalah urutan peristiwa yang memicu konflik berkepanjangan antara Nabilah dengan pasangan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu:
Insiden Tagihan (11 September 2024): Pasangan tersebut datang ke Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 14 menu. Karena kondisi kedai yang sangat ramai, pelayanan berlangsung lebih lambat.
Aksi di Dapur: Berdasarkan rekaman CCTV, pasangan tersebut terlihat tidak sabar hingga masuk ke area dapur—area terlarang bagi pelanggan—serta menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan sambil menegur staf.
Meninggalkan Kedai: Setelah pesanan siap, keduanya pergi membawa makanan tersebut tanpa menyelesaikan pembayaran senilai Rp530 ribu.
Viralnya Rekaman (Maret 2026): Setelah bungkam selama 5 bulan karena rasa takut, Nabilah akhirnya mengunggah bukti CCTV tersebut pada 5 Maret 2026.
Status Tersangka: Nabilah mengaku justru di laporkan balik atas dugaan fitnah, di minta mengakui kesalahannya, dan di tuntut membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Tekanan Mental dan Pencarian Keadilan
Berikutnya, Nabilah mengungkapkan bahwa keputusannya untuk diam selama berbulan-bulan di dasari oleh ketakutan menghadapi tekanan dari pihak lawan. Namun, melalui unggahan terbarunya, ia menegaskan tidak akan lagi mundur dan meminta aparat penegak hukum untuk meninjau kembali kasus ini secara adil. Dukungan dari sesama pelaku usaha kuliner terus mengalir, mengingat risiko serupa bisa menimpa siapa saja di industri jasa.
Kesimpulan: Ujian Integritas bagi Pebisnis Muda
Oleh karena itu, sosok Nabilah O’Brien kini menjadi simbol perjuangan pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam mempertahankan haknya. Kasus ini membuktikan bahwa dokumentasi seperti CCTV sangat vital, namun pemahaman akan hukum pencemaran nama baik juga menjadi tantangan tersendiri di era digital.
Dengan demikian, mari kita kawal proses hukum ini agar tercapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (dher)















