Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi Antonius Despinola, S.H. M.H dipromosikan jabatan baru yakni menjadi Kepala Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS, yang ditetapkan pada tanggal 21 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Antonius Despinola dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi. Rotasi ini dipandang sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya yang cemerlang selama menjadi Kejari Sungai Penuh.
“Ucapan terimakasih saya kepada masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh atas dukungan dan doanya sehingga saya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Doakan semoga saya mampu mengemban amanah dengan jabatan baru di Kejaksaan Agung,” ujarnya, Kamis, (23/5).
Sebagai pengganti Antonius Despinola yaitu Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum, yang dikenal dengan kinerjanya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang. (al)